Site icon Berita Kota Makassar

Barang Rongsokan Didaftar Sebagai Aset

SIDRAP, BKM — Permasalahan aset masih mewarnai sejumlah daerah di Sulsel. Di Sidrap misalnya, banyak aset yang sudah rusak, namun masih
terdaftar di pembukuan. Badan Pengelola Keungan
Daerah (BPKD), saat ini sedang gencar melakukan inventarisir aset-aset tersebut.
Inventarisasi barang-barang rongsokan yang hingga kini masih terdaftar sebagai aset itu, semuanya didata untuk selanjutnya dilakukan
penghapusan.
Kepala BPKD Sidrap, Abdul Majid menyebutkan, upaya invetarisir aset yang sudah rusak, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa itu, masih berlangsung hingga kini.
“Anggota sementara menginventarisir dan coba
menerapkan sistem BPKP,”ujar Majid, Jumat (15/9).
Majid menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan tim Simda Barang melakukan kegiatan inventarisir aset-aset yang rusak.
“Pokoknya, semua aset walaupun sudah menjadi rongsokan, semuanya di inventarisir kembali untuk selanjutnya dilakukan penghapusan,”kata Majid.
Diakuinya, masih banyaknya aset yang terdaftar di pembukuan namun fisik barangnya sudah tidak bisa digungsikan itu, menimbulkan masalah
tersendiri dalam pertanggungjawaban pengelolaan aset.
Ditanya berapa nilai aset yang sudah rusak namun masih terdaftar di pembukuan itu? Majid mengaku tak bisa berspekulasi, “Nilainya berapa
saya belum tahu, kita tunggu hasil inventarisirnya dulu,” ujar Majid (ady/C)

Exit mobile version