Site icon Berita Kota Makassar

APBD P Terhambat Gegara Tunjangan Dewan

MAKASSAR, BKM– Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti mengaku, pihaknya baru akanmenjadwalkan pembahasan APBD-P 2017 Pekan depan.
“Belum bisa dipersiapkan pembahasannya dek, karena bamus belum jadwalkan rapat terkait jadwalnya. Rencananya mungkin akhir minggu ini rapat mi,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Senin (18/9).
Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga menilai, begitu banyak agenda yang bakal di tetapkan bamus sehingga jadwal pembahasan APBD P ditentukan terlebih dahulu, sehingga rapat banggar dan pansus tidak berbenturan.
“Kita akan jadwalkan APBD Perubahan dan rapat-rapat pansus dulu agar tidak benturan, karena sebagian ada anggota yang masuk banggar dan pansus,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali. Ia telah merekomendasikan ke Bamus agar jadwal rapat banggar tidak disamakan dengan rapat pansus, sehingga proses penyelesaian pembahasan APBD Perubahan 2017 segera selesai.
“Banggar selalu tekankan tidak ada penambahan anggaran, di APBD Perubahan hanya penyerasian anggaran sebelumnya saja, agar cepat di paripurnakan,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Sekertaris Dewan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar, menyatakan, jadwal Pembahasan APBD Perubahan 2017 baru akan di bahas di bamus pekan depan, untuk menentukan jadwal dan target paripurnanya.
“Draftnya sudah ada sejak awal september hanya saja kita baru selesai mengkaji per itemnya di sekertariat, nanti minggu depan baru bamus rapat,” katanya.
Ia juga menuturkan akibat keterlambatan ini juga menunggu jawaban PP Hak keuangan dan Administratif DPRD Makassar terbit di pusat, untuk memasukkan perubahan tunjangan dewan di APBD Perubahan 2017.
“Penambahan ada, karena tunjangan dewan sesuai PP Hak keuangan jadi kita sesuaikan di draft APBD Perubahan,” bebernya.
sedangkan jadwal APBD Pokok, Adwi hanya tinggal menunggu draft dari pemerintah kota yang hingga kini belum di masukkan di DPRD Makassar. “Mungkin bulan depan baru masuk draftnya, karena belum ada masuk di Sekertariat DPRD,”tambahnya.
Semantara itu Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq, menyatakan, selama ini DPRD Makassar memang selalu mengutamakan kepentingan dibanding aturan yang ada selama ini, yang justru tidak pernah dipatuhi.
“Pembahasan APBD Perubahan ini sudah telambat sekali untuk dibahas, itulah yang menyebabkan program SKPD di awal tahun tidak ada yang jalan karena pembahasan Pokok 2018 sangat terlambat. Pembahasan tersebut sudah diatur tahapannya sehingga tidak boleh tertunda,” tegasnya.
Terlebih lagi ia menuturkan, penundaan pembahasan APBD P dan APBD 2018 disebabkan karena menunggu penyesuaian dengan hak keuangan dan adminstratif DPRD Makassar.
“Karena alasan menunggu penyesuaian hak keuangan dan administratif DPRD, saya kira sudah menyalahi prinsip-prinsip penyusunan APBD karena tidak taat aturan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 dan permendagri 33/2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018,” bebernya.
Keterlambatan pembahasan anggaranm jelas Musaddaq, menimbulkan efek domino karena akan mengganggu tahapan pembahasan lainnya dan tentunya berimbas juga pada terganggunya pelayanan publik dan perputaran ekonomi.(ita)

Exit mobile version