MAKALE, BKM — Sekretariat DPRD Kabupaten Barru bersama Dinas Keuangan, Jumat (22/9) melakukan konsultasi ke Sekwan DPRD Tator.
Sekwan membawa serta rombongan sebanyak sembilan orang diterima Sekwan DPRD Tana Toraja Johanis Napan didampingi Veronika Karito dari bagian verifikasi keuangan di ruang komisi satu.
Sedangkan Syamsul Alam dari Dinas Keuangan Barru didampingi Tahir Ali, Kabag Keuangan.
Sekwan Barru DPRD Kabupaten Barru kepada BKM mengatakan tujuan konsultasi ke Sekretariat DPRD Tana Toraja mengenai sistim dan cara penerapan PP 18 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan angota dewan.
Pasalnya, di Tana Toraja sudah menetapkan Perda sehingga pihaknya butuh nomenklatur dan cara penerapan PP 18 tahun 2017 tersebut. Sekwan Tana Toraja Johanis Napan mengakui konsultasi medical cekup dan PP 18 dari
Kabupaten Barru hanyalah mengetahui penerapan dan penganggaran.
”Di DPRD Tator setelah ditetapkan Perda dan medical cek up belum dibayarkan ke pimpinan dan anggota dewan sebab anggarannya baru diajukan perubahan ABPD 2017, ”singkat Napan (gus/C).
Sekwan Barru Konsultasi ke Tator
