Site icon Berita Kota Makassar

Warga Miskin Gowa Berkurang 1.000 Orang

GOWA, BKM — Warga miskin di Kabupaten Gowa yang terintegrasi kepesertaan BPJS Kesehatan dari jumlah sebelumnya 119.601 jiwa, ternyata berkurang hingga 1.000 jiwa. Berkurangnya jumlah warga peserta BPJS terintegrasi ini disebabkan dari hasil verifikasi tim verifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Terintegrasi Gowa, memang tersortir saat verifikasi dilakukan.
”Kekurangan ini terjadi setelah dilakukan verifikasi oleh tim dan terdapat 1.000 jiwa yang tidak bisa dimasukkan lagi. Dari 1.000 jiwa itu dikarenakan ada yang telah meninggal dunia, ada yang karena beralih kepesertaan menjadi BPJS Mandiri, dan sebagian lagi sudah pindah domisili, tidak lagi bermukim di Kabupaten Gowa,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku Ketua Tim Verifikasi BPJS Kesehatan Terintegrasi kepada wartawan di sela mengikuti zikir dan doa menyambut tahun baru Islam di lapangan kantor bupati Gowa, Rabu petang (20/9).
Meski berkurang 1.000 jiwa, jumlah ini akan tertutupi lagi dengan masuknya penambahan 9.000 jiwa penduduk miskin lainnya. Dimana, angka 9.000 tersebut merupakan hasil akumulasi masyarakat yang selama ini berobat hanya berbekal kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ke Puskesmas dan RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Saat Pemkab Gowa menyatakan diri keluar dari BPJS Kesehatan, masyarakat di daerah ini terlayani melalui program kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK. Bahkan Pemkab Gowa sudah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Makassar sebagai rumah sakit rujukan, seperti RS Labuang Baji dan RS Haji.
Namun pascakeluarnya putusan MA beberapa waktu lalu, Pemkab Gowa kembali bergabung dalam program BPJS Kesehatan. Dan mulai 1 Oktober 2017, KK dan KTP tidak berlaku lagi di RSUD Syekh Yusuf maupun Puskesmas karena beralih ke kepesertaan BPJS Kesehatan Terintegrasi.
Bupati pun mengimbau kepada warga miskin yang belum terdaftar untuk tidak perlu kuatir. Sebab Pemkab akan memasukkannya dalam APBD tahun depan. ”Yang nanti per 1 Oktober itu akan ditanggung dalam APBD Perubahan. Dan yang belum masuk dalam 1 Oktober akan kita kafer pada APBD 2018 mendatang. Yang jelas, premi bagi penduduk miskin akan ditanggung daerah,” kata Adnan.
Karena itu, Adnan meminta masyarakat miskin yang belum punya e-KTP agar segera melakukan proses perekaman KTP di kecamatan atau di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa. ”Jangan menunda-nunda melakukan perekaman e-KTP. Sebab syarat utama untuk bisa terdaftar dalam BPJS Kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata bupati.
Sementara Kepala Dinas Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan, pihaknya terus menggenjot verifikasi data penduduk miskin yang berhak masuk dalam BPJS Kesehatan Terintegrasi. ”Belum ada satupun kecamatan yang rampung verifikasinya. Tapi kami terus bekerja secepatnya menyelesaikan data penduduk sampai 1 Oktober mendatang,” kata Syamsuddin Bidol. (sar/mir)

Exit mobile version