MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar diminta untuk serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan 28 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar.
Ketua Dewan Pimpinan Pembela Rakyat (DPP Perak) Sulsel Adiarsa MJ menilai, penanganan kasus ini terkesan terkatung-katung dan belum ada kejelasan hingga saat ini. Padahal, penyidik kejaksaan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lingkup Pemkot Makassar. Seperti mantan Kadis Damkar Imran Samad, serat mantan Sekkot Makassar Ibrahim Saleh.
“Kami mempertanyakan keseriusan Kejati Sulsel menangani kasus ini. Kenapa hingga sekarang belum ada kejelasan sama sekali. Padahal sudah ada pejabat yang diperiksa,” kata Adiarsa, pekan lalu.
Seharusnya, menurut Adiarsa, kejati teransparan ke publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganannya. ”Jangan didiamkan begitu saja. Karena imejnya bisa negatif,” cetusnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin, berjanji akan berkoordinasi dengan tim penyidik kasus itu untuk mengetahui perkembangannya.
“Nanti saya akan koordinasi dengan timnya untuk mengetahui seperti apa perkembangan kasusnya,” imbuhnya.
Salahuddin tidak menampik jika jaksa telah memeriksa dua pejabat terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran sebanyak 28 unit pada tahun 2015 lalu itu. Pemeriksaan dilakukan, karena meski pengadaannya tahun 2015, namun di 2016 lebih banyak mobil masuk ke bengkel. Padahal baru satu tahun dioperasikan.
Salahuddin menambahkan, pengadaan mobil tersebut dianggap tidak masuk akal sehingga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Laporan yang masuk menyebutkan, mobil itu telah diganti onderdilnya saat dilakukan pembelian. Ini yang diselidiki oleh tim,” terangnya.
Proyek pengadaan 28 armada damkar ini dilakukan oleh PT Kumala Motor yang beralamat di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Hanya saja, dalam kontrak, yang bertandatangan adalah Direktur PT Kumala Motor beralamat di Makassar.
Kenyataannya, proyek itu dikerjakan PT Kumala Motor cabang Mamuju, Sulbar. Seharusnya yang menangani adalah PT Kumala Motor di Makassar.
Selain itu, peralatan damkar juga tidak sesuai spesifikasi. Mobil itu disiapkan oleh Hino Motor Indonesia. Dalam kontrak, hanya 14 unit yang diadakan. Sedang sisanya belum diketahui. (mat/rus)
Dugaan Korupsi Mobil Damkar Terkatung-katung
