MAKALE, BKM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tator melaporkan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2017.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Andareas Tadan, dihadiri Sekkab Semuel Tande Bura.
Sekwan Johanis Napan menguraikan, KUA dan PPAS APBD-P Tana Toraja 2017, setelah melewati pembahasan di Banggar dewan dengan mitra kerja selama tiga hari, ahirnya Senin (25/9) dilaporkan dalam sidang paripurna.
Dijelaskan Johanis, KUA-PPAS APBD-P 2017 telah disepakati bersama menjadi dasar Pemkab menyusun RAPBD 2017.
Johanis menambahkan perubahan APBD 2017 direncanakan pendapatan Rp.102.504.826.006.
Demikian PAD direncanakan Rp.42.716.200.000, Dana Perimbangan Rp.832.765.363.066.
Selain itu, lanjut Johanis pendapatan lain sah Rp.135.326.804.000.
Belanja daerah Rp.224.343.566.816, serta belanja langsung Rp.229.786.566.816, sebut Johanis Napan.
Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi menjelaskan APBD-P Tana Toraja tahun ini lebih dominan pergeseran anggaran.
Hal ini dimaksudkan untuk mewukudkan kebijakan bupati tingkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tagling “Jangan Biarkan Rakyatku Bodoh, Miskin dan Sakit, serta lapar, singkat Welem. (gus/C).
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS
