SIDRAP, BKM — Posisi jabatan Kasi Pidum Kejari Sidrap diserahterimakan Senin, (25/9). Pejabat lama Muh Idil, SH digantikan pejabat baru, Irwan Ashadi SH.
Idil selanjutnya menjabat Kasi Pidum Kejari Parepare sedangkan Irwan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional Cabjari Morowali di Kolonodale Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Selama bertugas di Kejari Sidrap dalam dua tahun terakhir Idil dkk telah menangani 600 perkara.
“Selama dua tahun terakhir, ada 600 perkara ditangani. Paling banyak adalah narkotika sekitar 60 persen,” ujar Muh Idil usai sertijab di ruang Aula Kejari Sidrap, Senin kemarin.
Idil
Muh Idil mengaku, penanganan pidana umum di Sidrap sangat besar, khususnya narkotika seiring dengan penangkapan para pelaku narkoba oleh Satnarkoba Polres Sidrap.
“Kalau dihitung-hitung kasus pidana umum yang sudah masuk, termasuk narkotika mulai Januari hingga September 2017 sudah ada sekitar 300 kasus,” ujarnya.
Ia berharap, pejabat baru bisa melanjutkan dan menuntaskan semua kasus-kasus yang sementara masih dalam tahap proses.
Sementara, pejabat baru Kepala Kasi Pidum Sidrap, Irwan Ashadi SH mengaku, siap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus yang sementara masih berjalan.
“Insya allah, amanah yang diberikan ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Dan tidak lupa pula selalu mengharapkan pembinaan dan petunjuk dari pimpinan,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kejari Sidrap Jasmin Simanullang SH, MH mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan amanah yang harus diemban.
Menurutnya, mutasi adalah hal lumrah yang merupakan kebutuhan organisasi. Siapapun yang digeser itu adalah amanah tanggungjawab yang harus dijalani.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada pejabat lama yang selama ini telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, cepat dan tepat dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat bergabung di Kejari Sidrap,”tandasnya. (ady/C)
Jabatan Kasi Pidum Dierahterimakan
