Site icon Berita Kota Makassar

Kawasan Kumuh di Makassar Masih Ada 676,31 Ha

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel bersama empat kabupaten/kota sepakat untuk mengeroyok kawasan kumuh di Mamminasata. Kabupaten/kota yang dimaksud adalah Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.

Bukan hanya pemerintah, perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Hasanuddin dan Bank Sulselbar juga akan terlibat di dalamnya. Dan tentu saja melibatkan pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kerjasama menangani pemukiman kumuh itu bakal dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) penanganan permukiman kumuh di wilayah Mamminasata, yang rencananya akan dilakukan 12 Oktober mendatang.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni, sengaja dipilih tanggal 12 Oktober agar penandatanganan itu bisa disaksikan langsung Menteri PUPR.
“Kebetulan akan hadir Menteri PUPR untuk peresmian sejumlah proyek PU seperti Underpass dan launching Bypass Mamminasata, ” jelasnya.
Dia menegaskan, dibutuhkan kerjasama untuk menangani kawasan kumuh secara efektif. Jadi setiap stakeholder yang melalukan penandatanganan kerjasama punya tanggung jawab masing-masing.
Dia melanjutkan, MoU itu nantinya menjadi dasar melaksanakan berbagai program yang sudah dirancang. Misalnya perbankan, dalam hal ini Bank Sulselbar.
Bank pelat merah itu nantinya akan memberikan stimulus bagi kontraktor yang melaksanakan pekerjaan atau proyek di kawasan kumuh. Salah satunya dengan memberi kredir lunak untuk berusaha.
“Kalau ada kontraktor yang bekerja di kawasan kumuh, akan diberikan diberikan kredit konstruksi tanpa agunan dengan suku bunga yang rendah. Atau bisa juga dengan memberikan bantuan modal kerja dan modal usaha berbunga rendah, ” ungkapnya.
Di kawasan Mamminasata, masih banyak kawasan yang terdeteksi kumuh. Pada umumnya tersebar di sepanjang pesisir dan tepi sungai, wilayah kota, dan pinggiran kota yang sedang berkembang.
Khusus di Kota Makassar, menurut Kepala Bidang Fisik dan Sarana Bappeda Makassar, Imbang, luas kawasan kumuh sekitar 676,31 hektare dan tersebar di 14 kecamatan dan 103 kelurahan.
Dia mengemukakan, dari 103 kelurahan itu, 36 kelurahan dikategorikan kumuh berat, 51 sedang, dan 17 ringan.
Ada enam cakupan perencanaan kawasan kumuh. Yakni DAS Jeneberang meliputi Balang Baru, Tanjung Merdeka, dan Parang Tambung. Pelabuhan Baru mencakup Buloa, Tallo, Gusung, Kalukubodoa, dan beberapa wilayah lain.
Di kawasan Kecamatan Wajo, ada Melayu Baru, Butung, dan Ende. Mariso ada Kampung Buyang, Lette, dan Panambungan.
Bantaran Kanal Panampu ada wilayah Rappocini, Maricaya Baru, Bara Baraya Selatan, Maradekaya, dan beberapa wilayah lain. Sementara di bantaran kanal Jongaya ada Sambung Jawa, Bontorannu, Tamarunang, dan Maccini Sombala.
Rina Farida, Direktur pengembangan Kawasan Pemukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengapresiasi upaya Pemprov Sulsel bersama kabupaten/kota dan sejumlah stakeholder dalam memberantas kawasan kumuh di Mammimasata.
Menurutnya, pusat memberi perhatian serius karena ada kaitannya dengan target penanganan kawasan kumuh hinggal nol persen pada tahun 2019 mendatang. (rhm)

Exit mobile version