Aksi radikalisme dan ancaman teror masih sering terjadi di republik ini. Jumlah korban pun semakin banyak. Beberapa aksi teror bahkan mengundang kecaman dari dunia internasional. Sebut misalnya teror bom Bali tahun 2002 dan 2005. Teror bom Bali 2002 menyebabkan 202 orang korban tewas dan 164 di antaranya merpakan warga negara asing. Lalu teror bom Bali 2005 tercatat 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Seperti Bom Bali I, kebanyakan korban yang tewas pada Bom Bali II adalah warga asing.
Selain ledakan di Bali, bom JW Marriot 2003 dan bom Kedubes Australia 2004 juga menggemparkan dunia meskipun korbannya lebih sedikit dibanding bom Bali. Bom JW Marriot yang terjadi pada 5 Agustus 2003 merupakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku yang meledakkan dirinya sendiri mengendarai mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 7462 ZN. Akibat dari ledakan tersebut, 12 orang tewas dan 150 lainnya luka-luka.
Beberapa tahun terakhir, ancaman teror bom masih sering terjadi meskipun aparat kepolisian lebih cepat mengantisipasinya. Lokasinya juga makin meluas. Tidak hanya di pulau Jawa, beberapa daerah lain seperti Kalimantan dan Sulawesi juga kerap dijadikan lokasi ancama teror dan radikalisme.
Di Makassar, Sulawesi Selatan sendiri, aksi teror bom juga pernah terjadi pada 5 Desember 2002. Dua lokasi jadi sasaran teroris yakni rumah makan siap saji Mc Donalds di Mall Ratu Indah dan show room mobil Toyota di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Untuk mengeliminasi dan menghilangkan aksi teror dan radikalisme di Indonesia membutuhkan turun tangan semua pihak. Tidak hanya pemerintah atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tidak hanya aparat kepolisian dan Densus 88. Membebaskan Indonesia dari radikalisme adalah tugas segenap elemen masyarakat, termasuk yang berdomisili di pelosok. Bahkan peran masyarakat secara individu jauh lebih penting dalam mencegah aksi-aksi radikal. Sebab, masyarakat yang berdomisili di wilayah tertentulah yang tahu dan paham lebih detail potensi-potensi radikalisme termasuk oknum-oknum yang patut dicurigai sebagai kelompok radikal.
Jika masyarakat di setiap wilayah secara gotong royong dan mengedepankan sikap kekeluargaan mendeteksi dini kecurigaan-kecurigaan itu, yakinlah tidak akan ada aksi radikal yang terjadi. Sikap kebersamaan masyarakat harus dikedepankan sejak awal untuk mencegah potensi radikalisme itu. Dengan begitu, aksi-aksi radikal sedini mungkin bisa diantisipasi.
Pakar antropologi Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Ima Kesuma mengatakan gotong royong dan kearifan-kearifan lokal perlu terus dikembangkan dalam mencegah dan mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme. Di Sulawesi Selatan misalnya, trilogi sipaka akan menjadi ujung tombak dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia. Trilogi sipaka itu adalah sipakainge, sipakatau, dan sipakalebbi. Trilogi ini menjadi pandangan hidup masyarakat Bugis-Makassar.
Sipakatau diartikan sebagai sikap yang memanusiakan manusia seutuhnya dalam kondisi apapun. Implementasinya dilakukan dengan mengedepankan sikap saling menghormati antarsesama tanpa melihat latar belakang. Pejabat tinggi kalau bercakap-cakap dengan tukang sapu jalanan, tetap mengedepankan aspek sopan santun. Sipakatau lebih mengarah pada sikap untuk tidak mempermalukan dan merugikan orang lain. Dalam kaitannya dalam pencegahan aksi radikalisme, sipakatau bisa menjadi efos untuk tidak terlibat dalam kegiatan dan aktivitas yang berbau radikal karena bisa mempermalukan dan merugikan orang lain.
Selanjutnya sipakainge merupakan sifat saling mengingatkan yang harus dimiliki oleh setiap manusia demi keseimbangan kehidupan. Jika ada kecurigaan terhadap seseorang yang dicurigai memiliki paham tertentu dan cenderung frontal, masyarakat di sekitarnya wajib mengingatkannya. Sebab bukan tidak mungkin orang yang dicurigai itu terjerumus dalam aktivitas yang menyesatkan hanya karena ikut-ikutan dan memang tidak pernah diingatkan. Jadi sipakainge mengarah pada upaya memberi peringatan kepada seseorang agar tidak lupa diri dan terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi melahirkan radikalisme.
Selanjutnya sipakalebbi yang berarti sifat yang selalu ingin dihargai. sifat sipakalebbi ini adalah wujud apresiasi yang mampu melihat sisi baik dari orang lain dan memberikan ucapan bertutur kata yang baik atas prestasi yang telah diraihnya. Bertutur kata yang baik antara yang muda dan tua juga termasuk sipakalebbi. Penanaman sikap sipakalebbi juga penting dalam meredam aksi radikalisme. Sebab, bukan tidak mungkin seseorang atau sekelompok orang yang memilih terlibat dalam aksi radikalisme itu dipicu oleh karena tidak dipakalebbi (tidak dihargai) oleh kelompok masyarakat lain.
“Ketiga nilai keutamaan Bugis Makassar ini telah melewati masa di dalam membentengi kehidupan masyarakat Sulsel terkhusus melalui legacy dalam sistem sosial budaya. Jika ketiga kearifan lokal ini dibudayakan, segala potensi radikalisme di tengah masyarakat bisa dicegah dan diantisipasi lebih awal,” kata Ima Kesuma.
Ima Kesuma mengatakan local wisdom atau kearifan lokal Bugis Makassar ini sudah melekat pada masyarakat Sulsel dan menjadi self control dalam menyikapi kondisi apapun. Falsafah hidup ini merupakan komitmen bersama yang bernilai kebaikan dan kebajikan norma dan tidak akan lekang oleh waktu.
Implementasi falsafah Bugis Makassar ini juga sudah menjadi landasan utama dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Sejumlah kabupaten yang sudah membentuk satgas kontra terorisme dan radikalisme menempatkan trilogi sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi sebagai panduan utama dalam mensosialisasikan pencegahan tindak terorisme dan radikalime. Daerah yang sudah membentuk satgas kontra terorisme dan radikalisme antara lain Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan beberapa kabupaten lainnya.
Wakil Bupati Soppeng, Supriansa berpendapat trilogi sipakatau, sipakainge, sipakalebbi itu harus terus dilestarikan sebagai efos kehidupan bermasyarakat masyarakat Sulsel. Karena itu, trilogi kearifan lokal Bugis-Makassar ini harus disosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat terutama dalam mencegah radikalisme dan terorisme.
Selain trilogi sipaka, kearifan lokal Bugis-Makassar lainnya yang juga bisa meredam aksi radikalisme adalah tradisi tudang sipulung. Tudang sipulung dalam bahasa Bugis Makassar secara harfiah dapat diartikan duduk bersama. Namun jika dihubungkan dengan persoalan hubungan ketatapemerintahan atau ketatakewarganegara an, maka secara kultural politis hal tersebut berhubungan masalah ruang publik atau ruang bagi publik (rakyat) untuk menyuarakan kepentingan kepentingannya dalam rangka mencari solusi atas permasalahan permasalahan yang mereka hadapi.
Tudang sipulung kerap dilakukan masyarakat Bugis-Makassar untuk menetapkan sebuah aturan atau keputusan tertentu untuk kepentingan mereka. Misalnya untuk menentukan masa tanam padi, penetapannya lazim dilakukan lewat tudang sipulung. Tapi belakangan ini, tradisi tudang sipulung tidak hanya dilakukan masyarakat desa, tetapi juga warga di perkotaan. Tudang sipulung sudah menjadi forum demokratisasi masyarakat Bugis-Makassar yang paling sederhana.
Jika ada persoalan yang harus dibicarakan bersama seluruh masyarakat di sebuah wilayah, forumnya adalah tudang sipulung. Tentu saja tidak hanya soal pemerintahan semata. Fenomena kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk gejala-gejala radikalisme juga bisa dibicarakan dalam forum tudang sipulung. Bukan tidak mungkin, gelaja dan potensi-potensi radikalisme itu bisa diredam dan dicegah lewat tudang sipulung. Sebab, dalam forum tudang sipulung, semua anggota masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat dan pikirannya.
Dengan begitu, kearifan-kearifan lokal yang ada di setiap daerah termasuk sipakatau, sipakainge, dan sipakalebb yang ada di Sulsel perlu dijadikan tameng dan benteng dalam mencegah bahkan menghilangkan aksi radikalisme di Indonesia. Pengejawantahannya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi segenap elemen masyarakat juga berkewajiban menghadirkan Indonesia bebas radikalisme. (fachruddin palapa)