Site icon Berita Kota Makassar

Tersangka Penganiaya Tukang Ojek Dibekuk Polisi

MAMUJU, BKM — Petugas Resmob dari Polda Sulbar bersama tim Resmob Polres Mamuju, akhirnya berhasil membekuk tersangka penganiaya tukang ojek di Mamuju, Senin (25/9) sekitar pukul 18.30 Wita. Basri dibekuk petugas dalam pelariannya ke Palu, Sulteng.
Penangkapan ini dipimpin langsung Ps Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar, AKP M Nur Makmur SIK. Tersangka Basri diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang tukang ojek di Tarailu tiga hari lalu.
Penangkapan terhadap Basri berhasil dilakukan setelah tim gabungan Resmob Polda Sulbar dan Polres Mamuju melakukan pengejaran. Setelah melakukan aksinya, Basri langsung melarikan diri ke arah kota Palu, Provinsi Sulteng.
Untuk menghindari kejaran petugas, Basri berniat menyeberang ke Kalimantan. Mendapat informasi kalau buruannya berusaha kabur ke Kalimantan, petugas Resmo Polda Sulbar dan Polres Mamuju melakukan pengintaian di Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi tengah.
Tim mendapati lakilaki Basri sedang berada di atas kapal pemuat barang yang bertujuan ke Pulau Kalimantan. Saat itulah tim langsung mengamankan tersangka penganiayaan tukang ojek ini.
Petugas Resmob Polda Sulbar dan Polres Mamuju langsung membawa lakilaki Basri ke Polresta Palu untuk dilakukan interogasi. Tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korbannya dengan menggunakan parang dan mengambil handphone milik korban. Selanjutnya, lelaki Basri dibawa ke Polres Mamuju untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. (ala/mir/c)

Exit mobile version