Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Gowa Genjot Pembahasan APBD Perubahan 2017

GOWA, BKM — Rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Rabu pagi (27/9), sedianya harus dilakukan pada pukul 09.30 Wita, namun rapat paripurna ke 14 masa sidang ketiga tahun 2017 ini molor satu jam.
Selain molor, peserta paripurna dari legislator juga minim. Hanya 22 yang hadir dari 44 anggota DPRD Gowa. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, H Ansar Zaenal Bate didampingi dua wakil ketua, yakni Syahrir Pasang dan Abd Haris Tappa. Rapat paripurna ini turut dihadir pula Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Sekretaris Kabupaten Gowa, H Muchlis, dan para anggota Forum Pimpinan Daerah dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Dalam paripurna itu, tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya (PU) terhadap rancangan perda perubahan APBD 2017, masing-masing dari Fraksi Partai Golkar diwakili Hj Irmawati Haeruddin, Fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka, Fraksi PPP diwakili H Rafiuddin Rafing, Fraksi PDIP diwakili Andi Hikmawati A Kumala Idjo dan Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Abd Jabbar Itung, Fraksi PAN diwakili HM Yusuf Harun dan Fraksi Partai Demokrat diwakili H Makmur Muang.
Usai PU, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan tanggapannya. Adnan mengatakan, total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.773.283.273.873 dan total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp1.850.404.143.944.
Defisit anggaran pendapatan daerah sebesar R77.120.870.071 sementara penerimaan pembiayaan derah sebesar Rp128.105.503.400 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.984.633.329. Surplus pembiayaan netto Rp 77.120.870.071 sehingga sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.
”Tanggapan saya agar Ranperda perubahan APBD 2017 dapat terlaksana hingga akhir 2017 nanti. Khususnya terkait penggunaan Silpa tahun 2016 maupun penambahan dari dana transfer pusat yang akan menambah gairah perekonomian di Kabupaten Gowa yang pelaksanaannya tetap dalam koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata bupati.
Sebelumnya, pada Selasa malam (26/9), nota keuangan APBD Perubahan Gowa 2017 diserahkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zainal Bate juga di Baruga Karaeng Galesong.
Terkait rancangan APBD perubahan itu, Adnan mengatakan, tidak semua SKPD mengalami perubahan anggaran. Perubahan hanya diprioritaskan kepada SKPD yang memang mengalami pengurangan APBD Pokok 2017 serta kegiatan yang bersifat strategis dan mendesak.
Adnan juga mengatakan, dalam anggaran perubahan ini pihaknya juga telah memasukkan integrasi BPJS yang akan mulai berlaku di Oktober 2017. Selain itu terkait PP Nomor 18 tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Diestimasi ketok palu terhadap pembahasan ini pada Jumat besok. Karena itu, anggota dewan pun bersikukuh menggencarkan pembahasan tanpa jedah. Terbukti usai paripurna PU pagi, dewan lanjut membahas Ranperda itu per komisi. (sar/mir)

Exit mobile version