MAKALE, BKM — Insiden memalukan di area Praya PPGT di Malakiri antara Ketua IKT Papua John Rende Mangontan dengan Kadis PU Provinsi Papua Djuli Mambaya berujung saling lapor ke Mapolres Tana Toraja.
DJM melaporkan JRM dalam kasus penganiayaan sedangkan JRM melaporkan DJM atas pencemaran nama baik, pengancaman dan kekerasan dengan LPB/222/IX/2017/SPKT.
”Saya dan keluarga tersinggung dengan ocehan DJM di medsos Facebook Forum Politik Toraja (FPT),” ujar JRM didampingi kuasa hukumnya Joni Paulus kepada awak media, Selasa (26/9). petang di Puri Artha Hotel Makale.
JRM menilai ocehan di Medsos merupakan pembunuhan karakter hingga membuat keluarga besar dari Tallu Lembangna tersinggung.
Dijelaskan JRM laporan ditujukan ke DJM untuk membuktikan fitnaannya yang ceplos dan tidak beretika serta mengucilkan harkat dan martabat keluarga di Medsos.
Meskipun saya sadari melakukan kekeliruan menganiaya DJM, namun DJM juga perlu menyadari kejadian memilukan diantara kita merupakan akumulasi kejahilan dan fitnaan yang sudah berulangkali dilakukan DJM kepada orang terpandang Toraja.
Keluarga besar IKT Papua hadir di Praya PPGT sebagai undangan, namun karena DJM menyerang membabibuta pribadi saya.
”Saat ketemu untuk klarifikasi persoalan seakan tidak dihiraukan dan cuek maka emosi saya tidak terbendung kejadianpun tidak dihindarkan,” terang JRM.
Atas fenomena di areal Praya, lanjut JRM, pribadi dan keluarga besar meminta maaf kepada panitia Praya termasuk kepada pengurus dan Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. (gus/C)