MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyetujui imbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy yang melarang siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menonton film Penghianatan G30S PKI. Film garapan sutradara Arifin C. Noer itu dinilai bukan konsumsi anak-anak.
“Saya setuju saja jika itu sudah imbauan Kemendikbud untuk melarang siswa SD dan SMP nonton film G30S/PKI, karena mereka pasti sudah lihat film itu dan ada penayangan yang tidak wajar ditonton oleh anak-anak, takutnya pola pikir mereka terganggu,” kata anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Andi Nurman kepada BKM, Kamis (28/9).
Bentuk pengenalan akan sejarah Bangsa Indonesia, jelas legislator Partai Golkar itu, tidak harus diperkenalkan melalui bentuk kekerasan PKI terhadap para tokoh ulama dan rakyat.
“Masih banyak film yang pantas diputar di siswa siswi di Makassar kok. Contohnya sejarah kemerdekaan yang memang sudah jarang diputarkan siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, bukan hanya film saja, semua bentuk kekerasan, iklan rokok dan iklan pornografi juga dilarang. “Spanduk, baliho yang memuat iklan kekeraan, merokok apalagi porno aksi harus dilarang, apalagi film kekerasan,” ungkapnya.
Sama halnya yang dikatakan Legislator Fraksi PAN, Hamzah Hamid. Menurut Hamzah, siswa SD dan SMP di Makassar memang tidak perlu menonton Film G30S/PKI. Alasannya, karena daya tangkapnya dalam film tersebut berbeda dengan siswa SMA dan perkuliahan.
“Mereka hanya perlu diceritakan saja sejarahnya dalam pelajaran sejarah. Belum elok mereka menyaksikan film itu tanpa pendampingan. Siswa SD dan SMP masih perlu dibimbing,” tuturnya.
Lanjutnya, segala bentuk imbauan dari kemendikbud itu sudah pasti demi pendidikan anak bangsa, pemutaran film yang melakukan pendekatan ektra kekerasan mesti dihilangkan di lingkup sekolah.
“Intinya baik guru dan kepala sekolah, dilarang memutar film yang berbaur kekerasan dilingkup sekolah, dan diluar sekolah menjadi wajib orangtua memantau anaknya apa yang layak dan tidak kayak ditonton,”tutupnya.
Sebelumnya, Mendikbud, Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menonton film Penghianatan G30S/PKI.
Kata dia, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan.
Menurutnya, film tersebut hanya untuk orang dewasa. Misalnya, ia menyebut bisa berlaku untuk siswa Sekolah Menengah Atas.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum menerima surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait larangan pemutaran film G30S/PKI yang bakal secara serentak ditayangkan pada akhir September ini.
Kepala Disdik Kota Makassar Ismunandar mengatakan, pihaknya akan segera mengedarkan surat edaran ke semua sekolah se-Makassar melarang pemutaran film berjudul pengkhianatan G30S PKI bagi para siswa siswi ketika pusat telah mengedarkan surat secara resmi.
“Kalau surat edaran dari pusat kami sudah dapat, segera kami buatian edaran ke sekolah-sekolah pelarangan pemutaran film G30S PKI untuk siswa siswi. Dan surat edaran itulah yang sampai sekarang kami belum terima dan masih kami tunggu,” sebut Ismunandar, kemarin.
Ismunandar mengaku, dirinya tidak mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan Mendikbud RI hingga akhirnya melarang siswa siswi menyaksikan film sejarah yang pernah terjadi di Indonesia.
“Saya juga belum pernah nonton itu film jadi saya tidak tahu apa yang ada dalam film itu kenapa anak-anak tidak boleh nonton. Saya juga tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan dari menteri,” sebutnya.
Diketahui, film G30S/PKI sudah dapat disaksikan di Youtube baik melalui smartphone ataupun komputer. Terkait dengan itu, Ismunandar meminta ke pusat jika memang film G30S/PKI benar-benar dilarang untuk disaksikan pelajar, sebaiknya film itu dapat dihapus di Youtube agar tidak dapat diakses pelajar secara mudah.
Apalagi sekarang ini, tidak menutup kemungkinan anak yang masih duduk di bangku SD sudah menggunakan smartphone. Sehingga mereka dapat menyaksikan film G30S/PKI melalui smarphonenya secara bebas.
“Harus bisa lebih tegas lagi. Kalau dilarang pemutaran film G30S/PKI untuk siswa siswi, film yang ada di situs web harus di hapus juga. Karena bisa saja siswa siswi menonton film melalui situs yang ada,” sebutnya. (arf-jun-ita/war/c)
