Site icon Berita Kota Makassar

FKPD Tuntut Penambahan ADD Rp15,6 M

JENEPONTO, BKM – Ratusan massa mengendarai puluhan mobil yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) yang diketuai Kepala Desa (Kades) Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Mansyur, melakukan unjukrasa di kantor bupati Jeneponto.
Unjukrasa itu terkait penambahan dana desa 10 persen atau Rp15,6 miliar yang merupakan hak Kades karena sudah menjadi perintah Menteri Desa. ”Apabila tidak diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini, Pemkab Jeneponto akan dikenakan penalti pengurangan DAU TA 2018,” protes Mansyur saat diterima Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar di ruang pola kantor bupati Jeneponto, pada Kamis (28/9).
Lanjut Mansyur mengatakan, para Kades ingin mendengar pernyataan bupati selaku pimpinan eksekutif apakah sudah dimasukkan di draft APBD Perubahan TA 2017 yang sedang digodok di DPRD Jeneponto untuk dimintakan persetujuan dewan.
”Karena kami mendengar tidak ada uang,” tegas Mansyur.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, menegaskan kalau eksekutif sudah memasukkan dana tambahan alokasi dana desa sebesar Rp15,6 miliar ke draft RAPBD Perubahan TA 2017 untuk digodok di DPRD Jeneponto untuk dimintakan persetujuan anggota dewan.
”Tinggal anggota dewan kuncinya sekarang,” ujar Iksan.
Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Karaeng Gassing, mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan uang penambahan ADD. Karena sudah menjadi kewajiban pemkab Jeneponto di APBD Perubahan TA 2017.
Mantan Kades Bontorappo yang kini sebagai anggota Banggar DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto Karaeng Tompo, mengatakan, dirinya selaku mantan Kades, tentunya memahami hak dan kewajiban Kades.
”Maka dari itu, saya jaminan akan menyetujui draf penambahan pembayaran ADD TA 2017 sebesar Rp15,6 miliar. Saya tidak mau dengar tidak ada uang. Kalau perlu APBD Jeneponto defisit saja di APBD Pokok 2018,” jelas Karaeng Tompo. (krk/mir/b)

Exit mobile version