GOWA, BKM — Gegara isi karung beras persejahtera (Rastra) kurang dari 15 kilogram (Kg) per karung, akhirnya pasokan Rastra yang baru didrop angkutan truk dari Bulog ke kantor Lurah Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Kamis petang (28/9) pukul 18.00 Wita, ditolak dan dikembalikan ke Bulog.
Distribusi Rastra untuk warga prasejahtera di wilayah Pattapang itu ditolak pihak pemerintah setempat setelah mencoba menimbang berat isi per karung Rastra yang didistribusi untuk jatah April, Mei dan Juni 2017 itu.
Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz, langsung bersikap usai dilapori lurah Pattapang soal jatah Rastra yang tidak sesuai isinya dalam karung. Setiap karung berlabel 15 Kg itu ternyata setelah ditimbang berkurang 2 Kg.
Karenanya 381 Rastra yang dipasok dimalam hari itu lalu ditolak setelah penimbangan ulang dilakukan di kantor kelurahan disaksikan Lurah Pattapang, Rahmatiah, Kepala Lingkungan Buluballea, Syamsu Marlin serta Babinsa Pattapang, Sertu Muntu Achmad.
Penolakan Rastra itu ditandai dengan berita acara penolakan yang ditandatangani Lurah Pattapang, Kepala lingkungan Buluballea serta Babinsa setempat.
”Khusus yang kami tolak dan kembalikan itu adalah untuk jatah Kelurahan Pattapang sebanyak 381 karung. Per karungnya 15 Kg tapi rata-rata kurang 2 Kg per karungnya,” terang camat kepada BKM, Jumat malam (29/9).
Dikatakan Andry, pihaknya memang telah mewanti-wanti untuk tidak menerima pendistribusian Rastra pada malam hari. Sebab memang dihindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
”Yah seperti itumi pengurangan isi karung. Mungkin anggapan pengangkutan kalau pendistribusian dilakukan malam maka tidak mungkin diperhatikan kekurangannya. Namun ternyata aparat kami selektif dan teliti. Makanya kecurangan isi karung dapat diketahui. Pendistribusian dimalam hari itu kami tidak tolerir. Dan itu adalah kebiasaan jelek. Bayangkan kalau ratusan karung mau ditimbang ulang, malam lagi,” terang camat. (sar/mir)
Isi Kemasan Rastra dari Bulog Kurang
