MAMUJU, BKM — Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menjadi perbincangan dalam coffee morning bupati Mamuju bersama pejabat eselon II di ruang kerjanya, Senin (2/10). Bupati Mamuju, H Habsi Wahid menyampaikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi contoh dan teladan di lingkungan kerjanya.
”Kedisiplinan ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinan mencontohkan yang baik, maka yang dibawahnya juga akan mengikuti,” sebut Habsi Wahid.
Untuk menopang sistem kedisiplinan di Pemkab Mamuju, Habsi Wahid menginginkan ada regulasi yang jelas tentang kehadiran ASN. Olehnya itu, ia meminta kepada asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat bersama kepala bagian hukum untuk membuat aturan hukumnya.
”Buatkan Perbup atau keputusan bupati mengenai ketidakhadiran pegawai dan sanksinya. Pemotongan kinerja misalnya. Jadi ada skala-skalanya, sanksi yang paling berat bagi kepala OPD, jadi kita mengacu pada aturan tersebut sehingga tidak ada lagi yang bisa menyangkal, karena sudah ada rekapnya,” tegas Habsi.
Perlu diketahui, pada 28 Agustus lalu, Pemkab Mamuju telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Kodim 1418 Mamuju dalam meningkatkan kedisiplinan ASN. Dimana, bupati Mamuju meminta Kodim untuk mendampingi para ASN dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan khususnya yang berkaitan dengan protokoler, apel , termasuk upacara bendera. (ala/mir/c)
Bupati Ingin Ada Regulasi Tentang Kehadiran ASN
