Site icon Berita Kota Makassar

Pergub Kenaikan Gaji Dewan Belum Ditetapkan

MAKASSAR, BKM — Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan gaji legislator DPRD Sulsel hingga kini belum ditetapkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Prov Sulsel, Andi Arwin Azis, mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru soal penetapan Pergub.
“Yang kita inginkan semua berjalan dalam koridor aturan agar tak menjadi masalah kemudian hari. Kita tetap berkomitmen agar segera menyelesaikannya (Pergub), bukan berarti mengabaikan,” kata Arwin, Selasa (3/10).
Menurutnya, apabila nantinya pergub telah ditetapkan, pihaknya belum memastikan akan dibayarkan apabila APBD Perubahan tidak disetujui oleh Kemendagri. Saat ini, proses APBD-P masih dalam pengkajian oleh Kemendagri.
“Insya Allah semua akan dirapel terhitung 1 September. Tak ada yang perlu dipersoalkan sebenarnya. Biar Pergub selesai tapi APBD Perubahan belum selesai dievaluasi, kita belum bisa bayar,” tambahnya.
Ia menambahkan, yang menjadi masalah hingga saat ini adalah kajian tunjangan perumahan yang belum tuntas. Tim appraisal masih sementara bekerja karena mekanisme penetapan nilai tunjangan melalui appraisal profesional.
“Jadi bukan pergub tertahan. Tetapi kajian penetapan nilainya belum tuntas,” bebernya.
Kata Arwin, pihaknya mengupayakan nilai tunjangan juga bisa segera ditetapkan besarannya. Pihaknya masih menunggu hasil tim appraisal yang masih bekerja di lapangan.
“Hitung-hitungan awalnya Rp20 juta. Tapi ini belum, tim masih jalan,” bebernya. (rhm)

Exit mobile version