Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Buka Pertemuan Konsultasi Publik

SOPPENG, BKM — Wabup Soppeng Supriansa, didampingi Ibu Wakil Ketua TP PKK Andi Nurul Muhliza membuka Sosialisasi dan Pertemuan Konsultasi Publik sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam kegiatan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), di Ruang Pertemuan RSUD Latemmamala, Selasa (3/10).
Panitia pelaksana Hj Kartini dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasar dari sudah adanya adendum AMDAL sebelumnya akan tetapi karena dalam adendum tersebut belum tercakup semua kegiatan pengembangan RSUD Latemmamala, maka RSUD Latemmamala akan merevisi adendum tersebut. Untuk itu, RSUD Latemmamala bekerjasama LP2M Unhas Makassar melaksanakan adendum AMDAL dan sosialisasi sekaligus Konsultasi Publik bersama masyarakat yang ada di sekitar wilayah RSUD Latemmamala.
Kartini menambahkan peserta kegiatan ini adalah Angggota Forkopimda Soppeng, Para Kepala SKPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Camat, Lurah serta masyarakat di sekitar RSUD Latemmamala. Dana kegiatan ini berasal dari pendapatan operasional BUD RSUD Latemmamala.
Wabup dalam sambutannya menuturkan PP No 27 tahun 2012 pasal 50 ayat 1 memerintahkan jika ada perubahan sebuah kawasan yang sudah memiliki AMDAL, maka penanggungjawab perusahaan itu harus mengajukan kembali perubahan dengan pelibatan masyarakat.
”Saya memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Latemmamala yang telah melakukan kegiatan sesuai dengan aturan. pengembangan RSUD Latemmamala ini harus mempunyai master plan yang matang,” ujar Wabup.
Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pengembangannya dapat berjalan lancar karena sudah include dari awal. Kepada para peserta konsultasi publik berikanlah masukan kepada peyelenggara pengembangan RSUD Latemmamala ini. Jika memang ada sesuatu yang dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan kegiatan ini berikan masukan mengingat kebutuhan pengembangan RSUD Latemmamala ini sudah sangat mendesak. (ono/C)

Exit mobile version