Site icon Berita Kota Makassar

Dinas PU Polman Abaikan Panggilan Ombudsman

MAMUJU, BKM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengabaikan surat panggilan yang dilayangkan Ombudsman Perwakilan Sulbar. Bahkan, surat panggilan untuk klarifikasi tersebut sudah kedua kalinya dilayangkan Ombudsman Sulbar ke dinas PU.
Seperti disampaikan Asisten Ombudsman Sulbar, Nirwana Natsir, di Mamuju, kemarin, dinas PU Polman diadukan masyarakat dan diduga melakukan tindakan maladministrasi. Yakni tidak memberi pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar berwenangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat.
Ini dimaksudkan dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. Dengan demikian, tindakan mangkir oleh Dinas PU Polman merupakan cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.
Nirwana Natsir, mengatakan, selain mengirimkan surat panggilan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis. Namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.
”Sebelum melayangkan panggilan ketiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindak lanjut layanan yang dikeluhkan masyarakat yang melapor ke kantor kami. Tidak ada maksud lain. Kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya dimana. Itu saja,” jelas Nirwana, Selasa (3/10)
Nirwana mengakui, pihaknya juga memahami tidak semua informasi bisa terekspose ke publik. ”Nah, keterangan semacam itu yang kami butuhkan. Apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana. Sejauh ini masih belum jelas. Sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan,” ujar Nirwana Natsir. (ala/mir/c)

Exit mobile version