BARRU, BKM — Polres Barru melakukan penggerebekan di salah satu Ruko yang ditempati
para pekerja asing asal Tiongkok, Senin (2/10). Ada empat warga asing yang merupakan karyawan PT CONCH tidak dapat menunjukkan dokumen aslialia foto copy.
Ke empat warga asal Tiongkok itu mengaku menyimpan dokumen aslinya di Kantor Pusat PT CONCH di Jakarta. Pihak kepolisian masih menunggu janji keempat pekerja asing yang sementara menunggu pengiriman dokumen aslinya. Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dihubungi, Selasa, mengaku masih memantau keberadaan pekerja asing di Barru. Terutama ke empat warga asing yang hanya bisa memperlihatkan photo copy dokumen.
“Saya beri waktu 14 hari dari empat pekerja asing itu untuk segera menunjukkan dokumen aslinya, ” ujar Burhaman.
Dokumen resmi yang wajib dimiliki warga asing, kata Burhaman, seperti paspor, KITAS, Inta dan beberapa kelengkapan administrasi lainnya. Dari 14 pekerja PT CONCH yang kita periksa, ada empat diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen asli.
“Itulah sebabnya, kami datangi mereka, karena ada laporan masyarakat bahwa diduga ada pekerja asing diperkirakan tidak mengantongi dokumen kerja sebagai warga asing, ” terangnya.
Sebagai penegak hukum, Burhaman menambahkan bahwa aturan kunjungan, status pekerjaan, waktu keberadaan sudah ada regulasi nya. Jika tidak lengkap, apalagi tak memiliki dokumen resmi. “Tentu kita harus menjalankan sesuai aturan yang berlaku, ” ujar Burhaman menambahkan. (udi/C)
Dokumen Empat Pekerja PT CONCH Copyan
