Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Apotek di Mamuju Diberhentikan Sementara

MAMUJU, BKM — Peredaran pil PCC di Provinsi Sulbar terus dipantau pihak Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, di apotek-apotek, BPOM juga turun melakukan pengawasan langsung didampingi Polda Sulbar dan BNN.
”Dari pengawasan yang telah dilakukan, ada tiga apotek di wilayah Provinsi Sulbar, tepatnya di Kota Mamuju diberhentikan sementara. Pemberhentian ini terkait penyalahgunaan obat dan tidak adanya izin apoteker pada apotek tersebut. Marilah kita bersama memberantas penyalahgunaan obat dan makanan demi kemajuan bangsa Indonesia,” tandas Netty Muliawati, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju pada acara dukungan Komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang digelar Balai POM di ruang pertemuan lantai 2 kantor gubernur Sulbar, Rabu (4/10).
Netty juga menyampaikan apresiasi kepada Polda dan BNN dalam pendampingan dan dukungan teknis terhadap BPOM dalam memberantas penyahgunaan obat-obat terlarang. Untuk itu, BPOM terus bersinergi dengan pihak terkait dan diback up Polda dan BNN.
”Penyalahgunaan obat dan makanan adalah kejahatan kemanusiaan karena berdampak pada masyarakat. Penyalahgunaan obat adalah pintu masuk Narkoba,” tandas Netty.
Masih kata Netty, untuk pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari induk ke hilir. Begitu juga terkait sarana produksi dan distribusi akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
BPOM tidak bisa melakukannya sendiri. Untuk itu, diharapkan adanya undang-undang pengawasan obat dan makanan yang bisa menjadi payung regulasi dan pengawasan. Itu tentu saja membutuhkan kerjasama lintas pemangku kepentingan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemeriksa Pemberkasan Penyidikan dan Sertifikasi (Pemdikserlik) BPOM Mamuju, Burham Sidobejo menyampaikan, Balai POM Mamuju sejak Januari 2017, telah melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya kunjungan kerja komisi IX DPR RI, sosialisasi pengawalan PJAS, optimalisasi fungsi laboratorium, operasi terpadu, penandatanganan MoU bersama Kejati Sulselbar, penyuluhan keamanan pangan serta peningkatan kompetensi petugas.
”Wilayah kami meliputi Provinsi Sulbar. Jadi kami melakukan aksi sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi pada masyarakat umum yang ada di Sulbar,” tutup Burham.
Kadis Kesehatan Provinsi Sulbar, Dr Ahmad Azis, Kepala IAI Sulbar, Aminuddin, Direktur Narkoba Sulbar, Kombes Pol Anwar, Perwakilan Kepala BNNP Sulbar dan Perwakilan Wahdah Islamiyyah, Drs Ahmad Yunus dan OPD lainnya. (ala/mir/b)

Exit mobile version