Site icon Berita Kota Makassar

DPD Curhat Minta Sekretariatnya Dipindahkan

MAKASSAR, BKM — Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI bersama anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) asal Sulsel, Bahar Ngitung dan Iqbal Parewangi menemui gubernur, jumat (6/10).
Kedatangan mereka menemui gubernur untuk meminta agar Sekretariat DPD yang dipinjamkan Pemprov Sulsel dipindahkan.
Alasannya, lokasi Sekretariat DPD yang berlokasi di Jalan Nuri tidak strategis lagi.
Senator Bahar Ngitung menilai letak Kantor DPD RI di Jalan Nuri kurang strategis sehingga butuh perhatian Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih strategis dibanding saat ini.
Sementara Iqbal Parewangi mengatakan, sejauh ini, perhatian Pemprov Sulsel sangat bagus. Alasannya, karena sudah menyediakan kantor untuk DPD. Namun senada dengan Bahar Ngitung, Iqbal berharap kalau bisa kantor yang ada saat ini bisa dipindahkan posisinya ke lokasi yang strategis.
“Kalau bisa, kantor DPD disarankan pindah ke lokasi yang lebih representatif,” ungkap Iqbal.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, meminta, agar PURT DPD bersurat secara resmi menyampaikan permohonan tersebut.
“Kalau bisa sebelum masa jabatan saya berakhir sudah sampai ke tingkat lahan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi, mengatakan, selama ini perhatian besar sudah diberikan oleh Pemprov Sulsel dan Gubernur Sulsel kepada DPD.
“Kita justru bingung, tidak perhatian seperti apa yang dimaksud. Itukan Pemprov Sulsel memberikan fasilitas dalam bentuk pinjam pakai,” ujarnya. (rhm)

Exit mobile version