Site icon Berita Kota Makassar

HM Incar Jalur Independen di Pinrang

PINRANG, BKM–Bakal calon Bupati Pinrang Hamka Mahmud (HM) tetap yakin akan bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) lewat jalur perseorangan atau independen.
Hal tersebut dikemukakan koordinator tim militan senyap untuk HM, Andi Bahrun. “Kami sudah siap, mengikuti Pilkada Pinrang 2018 mendatang ini merupakan dorongan berbagai kalangan. Kami juga siap gemboki basis-basis suara dan akan mengawal Pilkada Pinrang,”tegas Andi Bahrun, Jumat (6/10).
Menurut Andi Bahrun, saat ini HM yang pernah tercatat sebagai Kepala BKD Kabupaten Pinrang telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak serta telah melakukan sosialisasi di 12 kecamatan. “Saat ini kami selalu melakukan komunikasi melalui tim militan senyap Hamka Mahmud di 12 kecamatan, makanya kami yakin siap bertarung di Pilkada Pinrang,”tegasnya.
Untuk maju lewat jalur perseorangan, HM telah mendapat dukungan masyarakat sesuai ketentuan yang diisyaratkan KPU yakni sebanyak 23.527 dukungan e-KTP.
Soal calon wakil bupati, Andi Bahrun mengaku jika HM belum menentukan wakilnya. “Yang jelas untuk wakil HM kami menyampaikan nanti, dengan menggelar konferensi pers,”ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik mengemukakan, jelang Pilbup mendatang pihaknya sudah siap. Menurutnya, ke empat bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan juga sudah berkonsultasi dan menanyakan sistem pendaftaran di jalur perseorangan tersebut. “Tiga diantaranya datang sendiri, serta satu bakal calon diwakili oleh timnya. Mereka adalah Fatimah, Bung Arman dan Mustam, sementara Hamkah Mahmud, hanya diwakili oleh salah seorang tim suksesnya,”ujar Mansyur. Untuk proses penyerahan dukungan e-KTP ke KPU dimulai pada 25 November hingga 29 November mendatang. “Jadi saat penyerahan dukungan, calon sudah harus menetapkan pasangannya juga,”ungkapnya.
Sementara untuk perampungan verifikasi dukungan, akan tuntas akhir Desember mendatang. Nantinya proses pendaftaran calon perseorangan akan digelar bersamaan dengan calon usungan partai politik pada 8 Januari mendatang. “Untuk pendaftaran bakal calon independen total dukungan sebesar 23.527 e-KTP. Semua harus terkumpul sebelum masuk Januari 2018,”pungkasnya. (ady/rif/c)

Exit mobile version