MAKALE, BKM — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Toraja Mencari Keadilan (AMTPK), Kamis (5/10) menggelar aksi demo di halaman Mapolres Tana Toraja.
Massa mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan laporan penganiayaan dilakukan Ketua IKT Papua John Rende Mangontan (JRM) kepada Kadis PU Papua Djuli Mambaya (DJM) yang juga Wakil Ketua IKT di Malakiri Toraja Utara.
Dalam aksinya massa mendesak pihak Polres segera menahan pelaku penganiayaan JRM.
”Perbuatan JRM telah menciderai nilai-nilai agama, sosial serta budaya masyarakat Toraja,” terang Luther, Jendral lapangan aksi kemarin.
Atas tindakan JRM yang main hakim sendiri itu dengan sangat jelas termasuk perbuatan melawan hukum sehingga tidak ada jalan lain bagi petugas selain menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Johanes Richar usai menerima perwakilan massa menjelaskan bahwa JRM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
”Silahkan masyarakat mengawal proses hukum yang sudah berjalan sesuai aturan,” jelas Kapolres.
Dikatakan, Richard laporan balik JRM pencemaran nama baik juga tetap akan diproses. (gus/C).
