Site icon Berita Kota Makassar

Unit Tipikor Garap Proyek Beton

BARRU, BKM — Pembangunan jalan beton Desa Madello Kecamatan Balusu yang menggunakan anggaran dari ADD-DDS 2016 senilai Rp 1,5 milyar diduga terjadi mark up. Hal ini tampak dari mutu dan volume pekerjan tidak sesuai dengan yang tertera dalam RAB.

Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan Unit Tipikor Reskrim Polres Barru.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dihubungi Minggu (8/10) membenarkan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek jalan beton Desa Madello. Perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Untuk progres dan data lengkap, silahkan hubungi Kanit Tipikor, ” pinta Burhaman.
Kanit Tipikor Reskrim Polres Barru Ipda Junardi, menjelaskan untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi Desa Madello sementara dalam tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim kepada Kejaksaan Negeri Barru dengan sangkaan diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 item pekerjaan dari proyek senilai Rp 1,5 milyar ini. Saat ini Tim penyidik masih menunggu hasil resmi audit BPKP Sulsel dan ahli konstruksi dari dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DDS 2016 ini.
Junardi menambahkan sesuai hasil audit Tim Tipikor ditemukan adanya ketidaksesuaian antara mutu dan volume dengan RAB. “Meski begitu, penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan untuk penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil audit Tim BPKP dan Ahli Konstruksi. Setelah itu baru kemudian dilakukan gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penetapan tersangka, ” bebernya (udi/C)

Exit mobile version