LUTIM, BKM — Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur akhir-akhir ini resah terkait adanya temuan ikan yang diduga mengadung zat formalin diperjual belikan dipasaran.
Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) dan dinas Kesehatan (Dinkes).
Kasat Reskrim, Iptu Akbar A Malloroang mengatakan, gabungan Polres, Satpol- PP dan dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan tempat penampungan dan penjualan ikan.
“Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang diduga adanya zat formalin yang terkandung dalam ikan yang dijual oleh SY,” ungkap Akbar, Selasa (10/10) kemarin.
Tindakan yang dilakukan, mengambil delapan sampel jenis ikan yang dijual dan membawa ke laboratorium dinas kesehatan. Delapan sampel tersebut diduga mengadung zat formalin.
“Kita periksa di laboratorium Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah ikan-ikan tersebut mengadung formalin. Kita terapkan UU perlindungan konsumen dan UU kesehatan,” jelasnya.
Pihaknya, telah melakukan police line terhadap 12 box ikan yang diduga telah mengandung zat formalin. “Hasil laboratorium yang dikeluarkan dinkes diduga telah mengandung formalin,” ungkapnya. (alp/C)
