Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Sosialisasi PP Nomor 11

SINJAI, BKM — Pemkab Sinjai menggelar sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang dirangkai penyerahan SK pensiun kepada empat orang PNS lingkup Pemkab di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (12/10).
Acara diawali dengan penyerahan SK pensiun oleh Wabup Sinjai kepada empat pegawai yang memasuki masa pensiun yakni Hj Rugaya (BKPSDMA), A. Saudi Moeri (Kepala SMP 1 Sinjai Selatan), Abd. Asis (Kantor Kecamatan Sinjai Selatan), Nuraeni S.Pd (Guru SDN 103 Kecamatan Sinjai Selatan).
Wabup Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya berharap agar peserta sosialisasi menjadi peserta yang aktif sehingga apa yang disosialisasikan dapat dicerna dan dipahami dengan baik serta diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Wabup juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber atas kesediannya untuk berbagi ilmu pengetahuan kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai.
”Bapak ibu pensiun artinya segera menuntaskan tugas mulia yang telah diamanatkan negara. Atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan demi kemajuan Sinjai,” jelas Wabup. (din/D)

Exit mobile version