PASANGKAYU, BKM — Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan PT Unggul Widya Lestari semakin memanas. Ratusan warga Dusun Kapohu bersenjata parang panjang, tersulut emosinya.
Mereka mendatangi pos penjagaan afdeling Baribi dan Agri Baras di Desa Balanti Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kedatangan mereka untuk membuka palang pemblokiran jalan yang dilakukan PT Unggul Widya Lestari.
Pemblokiran jalan akses keluar masuk ke afdeling Baribi dan Agri Baras ini dipicu sengketa lahan berkepanjangan antara pihak PT Unggul Widya Lestari dengan kelompok tani Polamoto 1 yang terjadi sejak tahun 2003 silam.
Merasa haknya dirampas pihak PT Unggul, ratusan warga Dusun Kapohu kemudian menduduki lahan seluas 30 hektare dari 260 hektare yang diklaim warga dirampas pihak perusahan.
Karena merasa afdeling Baribi dan Agri Baras bagian dari Hak Guna Usaha (HGU), pihak PT Unggul kemudian memblokir akses keluar masuk ke daerah tersebut. Akibatnya, ketegangan antara pihak PT Unggul Widya Lestari dengan warga Dusun Kapohu kembali pecah hingga nyaris berujung bentrok. Beruntung warga yang mempersenjatai diri dengan parang panjang ini berhasil dihalau pihak kepolisian dari Polsek Baras.
Warga yang merasa haknya dirampas kemudian meringsek menerobos palang dan menuntut palang penutup jalan segera dibuka. Melihat ketegangan yang terjadi antara perusahaan dan warga semakin memanas, pihak kepolisian dari Polsek Baras kemudian melakukan negosiasi dan berhasil meredam ketegangan.
Jabir U, Ketua Kelompok Tani Polamoto 1 mengancam akan menutup akses jalan di Dusun Kapohu tempat mobil pemuat minyak CPO keluar masuk. Apabila tuntutan warga yang meminta pihak PT Unggul segera membuka palang pemblokiran menuju afdeling Baribi dan Agri Baras.
Ditempat terpisah, AKP Yohanis SH, Kapolsek Baras, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya bentrokan antara karyawan perusahaan dan warga, kepolisian dari Polsek Baras menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan lokasi. (ala/mir/c