MAKASSAR, BKM — Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali melakukan penandatangan berita acara serah terima Source Code Aplikasi Perizinan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/10).
Penandatangan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi agenda pencegahan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sulsel dengan pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan kepala daerah dapat mengadopsi aplikasi ini di daerahnya masing-masing.
Kepala Satgas Wilayah 1 Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI Tri Gamarefa dalam sambutannya, menyampaikan bahwa terkait koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi, KPK berwenang melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Masih banyak daerah di Sulsel yang belum menerapkan sistem pelayanan perizinan secara online dan belum memberikan tambahan penghasilan untuk pegawainya. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mengambil langkah strategis guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang terintegrasi,” kata Tri Gamarefa.
Lebih jauh Tri menyebut, masih ada lebih 556 desa di Sulsel yang belum menerapkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes). Karena itu perlu keseriusan para bupati untuk mendorong percepatan pelaksanaan Siskeudes tersebut.
Tidak lupa Tri menyampaikan terima kasih kepada para bupati yang telah menggunakan sistem tersebut di desanya. Salah satunya Kabupaten Bulukumba.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan bahwa KPK dan Perwakilan BPKP Sulsel mempunyai andil besar dalam membantu Pemprov Sulsel dalam melaksanakan program pencegahan korupsi.
“Ini perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasinya. Bupati harus lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak terlibat kasus korupsi. Apalagi dengan melihat kondisi saat ini dengan banyaknya pejabat daerah yang berurusan dengan hukum karena tindak pidana korupsi,” ujar SYL
Dikatakannya, upaya pemberantasan korupsi sangat bergantung pada kemauan atau komitmen pimpinan pemerintahan. ”Olehnya itu, mari kita bahu membahu dalam mencegah terjadinya korupsi di daerah kita masing masing,” ajak Syahrul. (rls)