GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa optimis dapat merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jelang akhir tahun ini. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa pun melakukan berbagai teroboson agar perekaman itu tuntas.
Terbukti, hingga kini perekaman e-KTP masyarakat Gowa sudah mencapai 86,50 persen dari 536.341 jiwa wajib KTP (jumlah total penduduk Gowa saat ini 750 ribu jiwa) atau sudah sebanyak 460 ribu jiwa yang sudah merekam.
”Setiap hari kita lakukan perekaman dan ratusan warga berkunjung untuk perekaman. Seperti kemarin saja, ada 250 orang yang merekam di kantor dinas,” kata Kadis Dukcapil Gowa, H Ambo didampingi Sekdis, Edy Sucipto dan Humas Disdukcapil, Helmi Husain.
Sebagai langkah percepatan, kata Ambo, pihaknya melakukan berbagai pola jemput bola untuk memberikan pelayanan mudah bagi masyarakat yang belum miliki e-KTP. Antara lain membuka layanan perekaman di kecamatan dengan menempatkan petugas Disdukcapil.
”Satu kemudahan lagi kita lakukan yakni setelah dibuka pelayanan di kecamatan maka kemudahan lainnya adalah warga dari manapun asalnya, misal dari kecamatan lain (yang penting dia warga Gowa), maka dia bisa singgah di kecamatan yang dilintasinya untuk merekam identitasnya. Jadi dimana pun dibolehkan asal dalam wilayah Gowa. Dan di kantor dinas pun bisa merekam diri,” kata Ambo.
Ambo pun mengimbau agar masyarakat yang tahu ini agar turut menyampaikan kepada masyarakat lain agar semua harus tahu dan segera melakukan perekaman di kecamatan mana saja ada pelayanan perekaman.
Bulan ini, kata Ambo dibuka jadual pelayanan perekaman masing-masing untuk Kecamatan Somba Opu pada 16-22 Oktober dan untuk Kecamatan Pallangga pada 22-28 Oktober. Sedangklan kecamatan lainnya jadual menyusul.
Kemudahan lain yang dilakukan pihak Disdukcapil Gowa adalah kunjungan rumah. Kunjungan rumah ini hanya dilakukan bagi warga yang betul-betul tidak bisa datang ke kantor pelayanan perekaman disebabkan tidak bisa jalan atau sakit (kondisi tertentu)
”Kami beri pelayanan bagi warga yang sakit tidak bisa jalan dengan didatangi rumahnya untuk direkam. Jadi kami akan kunjungi dengan membawa alat perekaman,” kata Ambo lagi.
Khusus pelayanan perekaman di kalangan usia sekolah, yakni di SMA sederajat, sudah berjalan dan selesai pada 98 sekolah sasaran (SMA, SMK, MA). ” Yang jelas, prinsip kerja kami hanya Bersemedi atau berusaha sehari mesti jadi. Hanya saja berhubung blanko e-KTP masih terbatas dan sekarang yang tersisa di kantor hanya 8.000-an keping, maka bagi yang belum mendapatkan kepingan e-KTP itu tetap diberikan suket atau surat keterangan penduduk yang fungsinya sama dan tetap berlaku nasional dan bisa digunakan untuk pengurusan berkas apapun,” jelasnya. (sar/mi)
Warga Makin Dipermudah Terlayani e-KTP
