Site icon Berita Kota Makassar

Lapak Pasar Wisata Seruni Ditertibkan

BANTAENG, BKM — Penjualan lapak di Pasar Wisata Pantai Seruni meresahkan sejumlah pedagang yang ingin berjualan. Hal ini dinilai memberatkan dan bertentangan dengan penekanan Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah yang menggratiskan lapak tersebut.
Informasi yang dihimpun, satu lapak yang dipindahtangankan ke pedagang lain dijual oleh oknum senilai Rp 2,5 – 3 Juta. Penjualan ini dilakukan secara diam-diam oleh oknum pedagang yang menempati sebelumnya.
Persoalan ini terjadi karena tidak adanya pengawasan, sehingga tidak diketahui oleh pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahah Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Camat Bantaeng yang juga selaku Plt Lurah Tappanjeng, Kr Dadong, memanggil para pedagang untuk musyarawah di Aula Kantor Camat, Rabu pekan lalu.
Pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Pertambangan dan UKM Bantaeng, A Meyriani Madjid, Camat Bantaeng dan perwakilan dari Dinas Perhubungan, menghasilkan dua point penting. Pertama, larangan penjualan lapak di antara sesama pedagang. Kedua, menunjuk LPM Sipakatau sebagai pengelola pasar wisata Seruni.
Sekretaris LPM Sipakatau Akhmad Marming, Minggu (15/10), mengatakan, Pasar Wisata yang digelar setiap Sabtu bulan berjalan, berjanji akan menjatuhkan sanksi berat jika ada pedagang yang terbukti menjual lapak.
“Kalau terbukti, pasti ditindak tegas. Soalnya, lapak tersebut digratiskan oleh bapak Bupati”, katanya. (wam/C)

Exit mobile version