MAKASSAR, BKM– Ternyata masih ada gedung yang belum melengkapi sistem pencegahan kebakarannya. Padahal, alat tersebut sangat penting untuk mendeteksi keberadaan api.
Kesadaran pemilik maupun pengelola gedung untuk melengkapi sistem pencegahan kebakaran terkesan masih minim, bahkan alat pemadam maupun sistem pencegahan kebakaran hanya dijadikan formalitas.
Saat ini ada sekitar 50 gedung perkantoran maupun hotel tersebar di dalam Kota Makassar.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar terus meningkatkan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pemilik bangunan gedung agar memiliki alat proteksi kebakaran.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengawasan Damkar Kota Makassar, Alamsyah Thalib mengatakan, setiap bangunan gedung harus memiliki standar keamanan gedung terhadap ancaman kebakaran. Setiap gedung bangunan harus memiliki proteksi kebakaran yang terdiri dari proteksi aktif, proteksi pasif dan manajemen keselamatan gedung.
Ketika bangunan gedung khususnya yang memiliki lebih tiga lantai telah memiliki proteksi kebakaran tersebut, maka bangunan gedung tersebut sudah dapat dikatakan layak dioperasikan dan difungsikan serta telah menjamin keselamatan orang-orang yang berada dalam gedung.
“Setiap gedung mulai dari gedung lantai tiga ke atas sudah harus memiliki alat proteksi kebakaran,” jelas Alamsyah, Senin (16/10).
Sementara untuk proteksi aktif merupakan alat yang secara otomatis mendeteksi suhu panas lalu kemudian mengeluarkan air, alat tersebut yakni sprinkler dan detektor. Untuk proteksi pasif berupa tangga darurat yang berfungsi untuk melakukan evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Terkait dengan jumlah bangunan gedung yang belum memenuhi keamanan kebakaran, Alamsyah tidak ingin menyebutkan. Meski ada, dia tetap meminta bangunan tersebut memiliki kelengkapan.
“Kita hanya imbau saja. Padahal, dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dituliskan bahwa seluruh bangunan gedung selain rumah tinggal diwajibkan memiliki sistem proyeksi pasif dan aktif, seperti tabung pemadam kebakaran, fire hydrant (alat pemadam kebakaran), fire sprinkler (alat pemadam api otomatis yang dipasang di langit-langit gedung), fire suppression system, mobil pemadam kebakaran dan lain lain,” jelasnya. (arf)
