Site icon Berita Kota Makassar

Jabatan Kajari Sinjai Berganti

SINJAI, BKM — Jabatan Kajari Sinjai berganti. Kajari Sinjai yang lama Muh Sumartono melakukan serahterima jabatan dengan Kajari baru Noer Adi, SH, MH. Serah terima jabatan dipimpin Kejati Jan Samuel Maringka di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/10).
Kajari Sinjai yang lama, Muh Sumartono mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Sinjai setelah memimpin Korps Adhyaksa itu selama kurang lebih tiga tahun.
Turut hadir saat sertijab yakni Bupati Sinjai, Wabup Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, pejabat lingkup Pemkab Sinjai, dan sejumlah pejabat lingkup Kejari Sinjai.
Sukardi yang juga Ops Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sinjai mengatakan berdasarkan perintah Kasat Satpol PP Sinjai Agung Prayogo, setelah Kajati masuk ke dalam ruangan maka media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya acara.
“Ini perintah pak Kasat yang kami jalankan bahwa media tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan setelah pak Kajati masuk,” jelas Sukardi.
Ketua JPS Sinjai Syamsul Bahri sangat menyesalkan perintah Kasat Satpol PP Sinjai yang memerintahkan anggotanya untuk menghalangi awak media masuk dalam ruangan pelaksanaan pelantikan
“Sangat disesalkan karena kami tidak diberi ruang masuk untuk melakukan peliputan padahal media sebagai mata dan telinga publik. Karena kegiatan ini bukan sifatnya rahasia negara sehingga jalannya sertijab penting untuk diketahui publik termasuk pengambilan dokumentasi. Kami harap panitia Sertijab masih harus belajar tentang pemberian ruang teman-teman media,” tegas Syamsul.
(din/C)

Exit mobile version