Site icon Berita Kota Makassar

30 Penyuluh Ikut Sertifikasi Profesi

LUTIM, BKM — Sebanyak 30 orang penyuluh pertanian Kabupaten Luwu Timur mengikuti sertifikasi profesi penyuluh pertanian di Aula Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, 16-20 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur Kamal Rasyid mengatakan, dalam menghasilkan penyuluh pertanian profesional, diperlukan acuan baku Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
SKKNI, kata Kamal, menjamin penyuluh pertanian memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan.
“Sebagai sebuah profesi maka penyuluh pertanian harus mempunyai suatu standar kompetensi sebagaimana dengan profesi lainnya, dengan memiliki sertifikasi penyuluh pertanian telah mendapatkan pengakuan formal untuk dinyatakan sebagai penyuluh pertanian berkompeten,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah manfaat yang diperoleh dalam pelaksanaan sertifikasi ini, seperti melindungi profesi penyuluh pertanian dari praktik yang dapat merusak citra profesi penyuluh pertanian.
“Selain itu juga melindungi masyarakat dari praktik penyuluhan pertanian yang tidak bertanggung jawab, serta menjamin mutu penyelenggaraan pertanian,” ungkap Kamal.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) Gowa dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Jakarta.
Sementara itu, Sekkab Luwu Timur, H Bahri Suli mengatakan salah satu cara mengembangkan pembangunan pertanian diperlukan perhatian khusus terhadap penyuluh pertanian dengan membekali sertifikasi.
Dengan adanya pengakuan formal tersebut, kata Bahri, penyuluh pertanian bisa makin aktif berada ditengah tengah masyarakat tani dalam meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha taninya agar lebih produktif efisien dan menguntungkan sehingga petani dapat meningkatkan kesejahteraannya. (alp/c)

Exit mobile version