WAJO, BKM — Aparat kepolisian Polres Wajo mengambil tindakan tergas terhadap Baso Darmawansyah, tersangka penyalagunaan narkoba. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi saat akan ditangkap di Jalan Macanang Desa Lamata Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, Senin (16/10 sore.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicki Sondani, Selasa (17/10) mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan LP/A/107/X/2017/SUL SEL/RES WAJO tgl 16 Oktober 2017. Tim dipimpin Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Wajo Ipda Andika Ardiansyah bersama anggotanya.
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur sehingga memaksa aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
“Pelaku tak mengindahkan dan malah menyerang polisi hingga akhirnya dilumpuhkan, ” ujar Dicky.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti satu buah tas berwarna cokelat muda berisi enam sachet kecil shabu berat kotor 5.08 gram, satu buah sendok plastik,
dua batang pipet plastik, satu buah kotak korek gas, satu buah timbangan digital, satu buah tas berwarna hitam berisi satu sachet sedang shabu seberat 8.98 gram.
Juga ada satu sachet besar sabu seberat 5.53 gram, satu bungkus plastik berisi sachet kosong.
”Jadi seluruh barang bukti yang disita khusus sabu yakni keseluruhan 19.59 gram,” jelas Dicky. (*)