LUTIM, BKM — Sidang Paripurna terkait penetapan APBD-P 2017 dan penyerahan ranperda APBD pokok 2018 ditunda.
Penundaan tersebut terjadi akibat sejumlah anggota DPRD Luwu Timur tidak hadir atau tidak Qourum dalam sidang Paripurna ini.
Sekretaris Dewan, Nurlang membenarkan rapat sidang paripurna ditunda hingga usai shalat Ashar dilakukan.
Menurutnya, sejumlah anggota dewan belum hadir dalam sidang ini sehingga rapat Paripurna tersebut skorsing.
“Kurang enam anggota dewan sehingga rapat di skorsing hingga sholat Ashar,” ungkap Nurlang kepada awak media, Selasa (17/10)
Berdasarkan agenda, Sidang Paripurna akan dilakukan pada pukul 14.00 wita. Namun saat ini, agenda tersebut belum juga terlaksana hingga pukul 16.00 wita. (alp/C)
Sidang Paripurna Terpaksa Ditunda
