BARRU, BKM– Selama dua hari, Selasa-Rabu (18/10), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barru menggelar kursus kepada 70 orang atau 35 pasangan calon suami istri (Pasutri) di Aula Kantor Kemenag Barru. Dari seluruh peserta kursus, terdapat seorang calon pengantin tertua dengan umur 59 tahun dan tiga calon pengantin berusia 16 tahun.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag selaku Ketua pelaksana kegiatan, H. Husni Abbas, kegiatan ini pertama kalinya dilakukan secara massal dengan melibatkan skala kabupaten.
Sebelumnya kursus calon pengantin, kita serahkan ke KUA masing-masing kecamatan , namun karena kita menilai kurang efektif maka suscatin kita pusatkan sekaligus,” kata Husni.
Ditambahkanha dalam kursus tersebut peserta dibekali berbagai materi, antara lain, materi pengetahuan prosesi pernikahan, persiapan menuju keluarga sakinah, pembinaan rumah tangga, manajemen konflik, mempersiapkan generasi berkualitas, memelihara dan menjaga alat reproduksi, tips-tips sebelum menikah.
“Tujuan kursus ini, agar pasangan calon pengantin ini betul-betul siap menghadapi pernikahan dan setelah menikah dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah, mawadah, dan warahma,” tambahnya. (udi/C)
35 Calon Pasutri Kursus Pranikah
