Site icon Berita Kota Makassar

Disosdukcapil Sosialisasi Akta Kelahiran

SIDRAP, BKM — Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) melakukan sosialisasi melibatkan Babinkamtibmas Polres Sidrap guna pencapaian target akta kelahiran usia 17 tahun kebawah.
Sosialisasi pencatatan akta kelahiran bersama Babinkamtibmas berlangsung di aula Mapolres Sidrap, Rabu, (18/10). Dalam sosialisasi itu, Kepala Disosdukcapil memaparkan progres catatan akta kelahiran dan apa yang ingin dicapai.
Kepala Disosdukcapil, H Syaharuddin Laupe mengatakan, peneribitan KTP anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kabupaten Sidrap, menunggu target penerbitan akta kelahiran 85 persen atau 170 ribu akta kelahiran dari 289.787 jumlah penduduk di Kabupaten Sidrap.
Disosdukcapil mencatat sudah menerbitkan sekitar 77 persen atau 155 ribu lembar akta kelahiran usia 0 sampai 17 tahun mulai Januari hingga September. “Target tersebut diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk Sidrap masih ada sisa 8 persen atau 15 ribu lagi akta kelahiran baru kita bisa menerbitkan KIA. Mudah-mudahan tahun ini, kita bisa capai itu,” katanya.
Kabid Catatan Sipil, Hj Nurlailah mengatakan, pada November mendatang ia akan mengikuti Rakornas Capil di Jakarta terkait evaluasi KIA setiap Kabupatan dan Kota se-Indonesia.
“Untuk Sulsel yang baru menerbitkan KIA yakni Sinjai. Daerah ini terlebih dahulu mencapai target penerbitan akta kelahiran,” tandasnya.
Kasat Bimas Polres Sidrap, AKP Mustain sangat mengapresiasi atas adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Sidrap untuk membantu pencapaian target penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran.
“Saya harap para Babinkamtibmas yang ada di 106 desa dan kelurahan betul-betul bisa membantu masyarakat bagi yang belum mendapatkan akta kelahiran. Ini adalah tugas kita bersama dan merupakan salah satu bentuk program kita yakni Babinkamtibmas Berkarya,” jelasnya. (ady/C)

Exit mobile version