Site icon Berita Kota Makassar

Pembayaran Lahan KA Belum Tuntas

BARRU, BKM — Kepalà Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Barru, Bustam mengakui masih ada biaya pembebasan lahan yang belum dibayarkan. Meski pembebasan lahan rel Kereta Api (KA) untuk tahap I dan II di Barru sudah rampung. Besaran dana yang belum terbayarkan untuk tahap I dan II masih tersisa Rp50 juta. Hal ini belum sempat terbayarkan karena dananya habis.
Kepala BPN Barru Bustam Kamis (19/10) mengatakan lahan yang belum terbayarkan tersebut, sebagian merupakan tanah sengketa. ” Sebelumnya memang masih ada yang belum terbayarkan, karena ada beberapa tanah sengketa,” pungkas Bustam.
Secara regulasi kita dilarang membayarkan tanah dengan status sengketa . Makanya sekarang, uang ganti rugi itu ada yang dititipkan ke pengadilan. Apabila masalah sengketa lahan sudah selesai, maka pemiliknya bisa mengambil uang titipan itu di Pengadilan Negeri ,” tambahnya.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembayaran pembebasan lahan untuk tahap III di wilayah Garongkong, Kecamatan Barru. ” Jika tidak ada aral melintang, pekan depan akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat yang berdomisili di kawasan Garongkong ,” jelas Bustam (udi/C).

Exit mobile version