Site icon Berita Kota Makassar

Kapolres Bentuk Tim Kejar Jaringan Sabu 5 Kg

PAREPARE, BKM — Jaringan kepemilikan sabu seberat 5 kilogram yang diamankan Polsek KPN Parepare beberapa waktu lalu, terus diburu. Tim untuk melakukan pengejaran telah dibentuk Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.
Sebelumnya, penyidik kasus ini telah menangkap seorang oknum anggota Satuan Narkoba Polres Parepare Brigadir HSB bersama pamannya RSM.
”Kita tidak main-main. Biarpun anggota polisi, kalau terlibat kita sikat. Penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas. Sanksi bagi yang terlibat adalah pemecatan, sesuai instruksi Bapak Kapolda,” kata Pria Budi usai menerima penghargaan Tokoh Pendorong Kemajuan 2017 Harian Berita Kota Makassar di Hotel Clarion, Jumat malam (27/10).
Diakuinya, keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik ilegal ini tidak terlepas dari keuntungan yang bisa didapatkan. Dia mencontohkan dalam kasus kepemilikan sabu 5 kg ini. Dibeli di Nunukan dengan harga Rp250 juta per kilogramnya. Berarti harga keseluruhannya Rp1,2 miliar. Jika dijual kembali di pasaran Sulsel, untungnya bisa mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
”Narkoba jenis sabu ini cepat laku. Bahkan sudah ada pembelinya yang ready. Peminatnya banya,” jelas Pria Budi.
Menurut Kapolres, Hsb bersama pamannya kini telah ditahan di sel Polres Parepare. Hsb sempat menangis meminta maaf atas perbuatannya. Namun hal itu tidak menggugurkan perbuatannya.
”Proses hukumnya tetap berlanjut. Tidak ada yang dikecualikan. Semua sama di depan hukum,” tandasnya. (smr/rus/c)

Exit mobile version