MAKASSAR, BKM — Dua remaja pelaku jambret diringkus anggota Resmob Polsek Biringkanaya. Polisi bahkan harus bertindak tegas dengan menghadiahi mereka timah panas, karena melawan saat hendak ditangkap menggunakan senjata tajam.
Irsandi alias Aco dan M Arham alias Arham ditangkap, Sabtu (21/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Dalam aksinya, kedua warga Mangga Tiga, Biringkanaya ini kerap memakai parang untuk mengancam korban. Bahkan tidak segan-segan melukai korban jika melawan.
Sebelum diamankan, mereka baru saja usai menjambret seorang wanita yang mengendarai sepeda motor. Saat itu korban melintas di Jalan Jabal Aiziri, samping pabrik cocacola.
Pelaku berhasil merampas tas berisi empat unit handphone (HP) berbagai merek. Belakangan, korban diketahui sebagai putri salah seorang anggota Polsek Tamalanrea.
Usai menjambret korban, pelaku kemudian pergi membeli sabu-sabu. Ia menggunakan uang hasil penjualan barang curiannya. Narkoba tersebut kemudian dibawa di salah satu rumah kos BTN Zakinah Baru, Biringkanaya.
Anggota Resmob Polsek Biringkanaya yang menerima laporan kejadian, langsung bergerak ke lokasi penjambretan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sahar, polisi kemudian melakukan penyelidikan di TKP.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin yang minggu ini akan menduduki jabatan baru sebagai Kasumda Polres Bone, mengatakan anggota Polsek Biringkanaya dengan cepat bertindak mencari pelaku jambret. Hanya berselang dua jam setelah kejadian, atau pukul 22.00 Wita, tim Resmob Polsek Biringkanaya berhasil menemukan tempat persembunyian kedua tersangka.
”Saat itu pelaku baru saja kembali dari membeli satu paket sabu-sabu. Ketika dilakukan penggerebekan, keduanya baru saja hendak berpesta sabu,” jelas Kompol Burhanuddin.
Mengetahui kedatangan polisi, keduanya mencoba melarikan diri dengan melompat melalui jendela. Selanjutnya melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang.
Tembakan peringatan pun diberikan petugas. Namun, mereka tetap saja berusaha kabur. Akhirnya tindakan tegas diambil. Keduanya dilumpuhkan dengan pelor.
Dua peluru bersarang di betis sebelah kiri dan kanan Irsandi. Sedangkan Arham tembus peluru pada betis sebelah kanan. Polisi lalu mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
”Dari hasil interogasi petugas, keduanya kerap melakukan aksi jambret di berbagai titik dalam wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Buktinya, ada puluhan kartu ATM yang ditemukan dari tangan tersangka,” terang Kasubag Humas.
Barang bukti lainnya berupa empat unit handphone, sebilah parang serta dua buah tas. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan anggota Polsek Biringkanaya dibackup Resmob Polrestabes Makassar.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha menyebut, kedua tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Mereka ini kerap beraksi dengan menggunakan parang untuk mengancam korban. Bahkan tak segan-segan melukai korban jika melawan,” ujarnya.
Menurut Kompol Nugraha, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasusnya.
Di tempat terpisah, empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dibekuk tim Resmob Polsek Makassar. Dipimpin Aiptu Abd Ras, mereka diciduk ketiga tengah melakukan transaksi sabu di depan sebuah pasar Jalan Maccini Gusung, Minggu (22/10) pukul 05.00 Wita.
Dua pria serta dua wanita ini, masing-masing Kaharuddin alias Joko (32) warga Jalan Maccini Gusung, dan Aco alias Basri (31) warga Jalan Maccini Gusung Setapal 3 nomor 14. Sementara yang perempuan, yakni Karmila alias Mila (30) dan Istiqomah alias Pendo (36), keduanya beralamat di Jalan Maccini Gusung nomor 21A.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mendapat informasi dari warga yang mengaku resah atas maraknya transaksi narkoba di sekitar Maccini Gusung. Tim Resmob Polsek Makassar kemudian turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, keempat pelaku berhasil diamankan. Dari tangan mereka polisi menemukan 11 saset bening diduga sabu yang terimpan dalam bungkus rokok, delapan unit handphone berbagai merek, alat isap sabu (bong), serta plastik saset bening bekas pakai.
Usai merampungkan seluruh barang bukti, petugas lalu menggiring keempatnya ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Makassar Kompol Usman mengkonfirmasi kebenaran penangkapan keempat pelaku pengedar sabu tersebut. Kata dia, mereka yang diamankan itu masih dalam proses pemeriksaan.
”Iya, betul ada empat orang yang diamankan. Dua pria dan dua wanita. Mereka ditangkap atas informasi dari warga, bahwa di Jalan Maccini Gusung depan pasar tengah terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Saya langsung perintahkan tim resmob untuk datang ke lokasi. Dari tangan keempatnya disita sejumlah barang bukti. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mencari tahu asal muasal barang yang mereka jual,” jelas Kompol Usman. (jul-ish/rus)
Usai Menjambret, Digerebek Pesta Sabu, Dua Remaja Ditembak
