MAKALE, BKM — Gaji 30 anggota DPRD Tana Toraja yang sudah berjalan dua bulan hingga kini belum dibayarkan. Hal ini sebagai dampak dari PP No 18 tahun 2017 tentang kedudukan, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD belum berlaku efektif.
Selain itu anggaran yang dialokasikan di APBD-P 2017 sesuai dengan PP 18 juga belum cair.
”Jadi memang sulit untuk bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” terang Ketua Komisi III DPRD Tator Kendek Rante kepada BKM, Senin (23/10).
Menurut Kendek, tertundanya pembayaran gaji pimpinan dan anggota dewan dan hak lainnya, berbuntut listrik rumah dinas disegel.
Demikian pula transportasi anggota dewan belum juga dibayar, padahal anggota dewan sudah ramai-ramai mengembalikan Randis. (gus/C).