Site icon Berita Kota Makassar

Baznas Sosialisasi Zakat dan Infaq

SOPPENG, BKM — Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Soppeng mengadakan sosialisasi zakat, infaQ, sedekah dan dana sosial keagamaan di Gedung Pertemuan Masyarkat Kabupaten soppeng, Rabu (25/10). Sosialisasi dibuka Plt Sekkab Nuralam
Ketua panitia Drs KH Abdul Rahman,K mengatakan sosialisasi zakat baik dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016, serta adanya tradisi yang selama ini terlaksana di Kabupaten Soppeng.
BAZNAS dalam melaksanakan Pengelolaan zakat, Mudah-mudahan dengan Sosialisasi Zakat yang dilaksanakan ini dengan didukung Pemkab Soppeng. ”Kita semua bergerak bersama untuk kebangkitan zakat,’ ujar Drs H Alibe saat membacakan sambutan Kepala Kemenag Kabupaten Soppeng. Kemenag juga menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi atas kerja sama Baznas yang melakukan sosialisasi.
Karena zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha, untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Plt Sekkab Nuralam, SH.MH mengatakan zakat merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, guna mewujudkan tujuan harus didukung oleh kegiatan pembangunan yang bersifat fisik maupun mental spiritual. (ono/C)

Exit mobile version