Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Sosialisasikan Perundang-undangan

MAMUJU, BKM — Wakil Bupati Mamuju, H Irwan SP Pababari, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jauh memahami sebuah aturan sebelum memulai kegiatan. Hal ini disampaikan pada pembukaan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan yang di selenggarakan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mamuju, di Hotel Tamborang, Selasa (24/10).
”Perlu menjadi perhatian buat bapak dan ibu sekalian. Jangan nanti ada sesuatu gangguan atau nanti ada panggilan dari misalkan kepolisian, baru kita buka Perda. Atau nanti ada teguran dari Ombudsman baru kita buka atau baca Perda, seakan-akan Perda nanti kita butuhkan ketika kita bermasalah,” ungkap Irwan saat membuka kegiatan sosialisasi perundang-undangan.
Lanjut Irwan menyampaikan, selaku abdi negara, selaku pimpinan OPD atau selaku ASN, harus berperilaku professional. Karena orang yang profesional adalah orang mampu menimalisir kesalahan yang dilakukan saat bekerja. Dan mengerjakan sesuatu dengan baik walau pekerjaan itu dia tidak sukai.
”Sekali lagi saya sampaikan, minimalisir kesalahan saudara dengan memahami aturan. Setelah itu, kerjakan meski pekerjaan itu anda tidak senangi tetapi kerjakan dengan tuntas dan baik,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Mamuju, Muhammad Yani yang juga panitia pelaksana, dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kiranya bisa tercipta ASN lingkup Pemkab Mamuju, bisa lebih memahami regulasi. Terutama yang terkait langsung dengan Tupoksi pelayanan. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah good Government.
Kegiatan sosialisasi perundang-undangan berlangsung pada 24 dan 25 Oktober 2017. Materi-materi yang dibawakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Kapolres Mamuju, dan dari Kejaksaan Negeri Mamuju. (ala/mir/c)

Exit mobile version