Site icon Berita Kota Makassar

Berangkatkan Jamaah Umrah Jangan Lama-lama

MAKASSAR, BKM– Sebagai acuan dan memastikan dana jamaah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan jamaah, para jamaah umrah diminta segera diberangkatkan dan tidak menunggu waktu lama.
Hal tersebut ditegaskan Kasubdit Pembina Umrah Ditjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah, Arfi Hatim di dalam diskusi publik yang diselenggarakan Pemerhati dan Edukasi Jamaah Umrah dan Haji, di Hotel d’Maleo yang dilaksanakan Harian Ujungpandang Ekspres, Kamis (26/10).
Arfi menambahkan, masa tunggu umrah maksimalnya hanya tiga bulan setelah pendaftaran.
“Maksimalnya tiga bulan setelah pendaftaran, tidak usah lama-lama menunggu berangkatnya. Aturannta sekarang sementara kami bahas dan akhir tahun ini sudah rampung,” ucapnya.
Menurutnya lagi, waktu tiga bulan masa yang sudah cukup untuk memenuhi persyaratan dan kebutuhan jamaah untuk berangkat mulai dari visa, booking hotel dan operasional lainnya. Sementara untuk pemberangkatan haji cukup beda jauh. Untuk pemberangkatan haji jelas dijamin negara atau Kementrian Agama.
“Dengan begini kami bisa menutup celah penggunaan dana jamaah yang bukan untuk kepentingan jamaah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kesthuri Sulsel, Usman Jasad juga berpendapat adanya pembatasan masa tunggu selama tiga bulan langkah tepat dalam memberikan perlindungan hak jamaah dari pola pengelolaan dana jamaah untuk investasi di tempat lain. Apalagi cukup banyak kasus-kasus dari travel nakal yang memberikan dampak terhadap travel lain.
“Kalau nunggunya lama, uang jamaah itu dikemanakan,” tanyanya.
Ditempat yang sama, Ketua Pemerhati dan Edukasi Jamaah Haji dan Umrah, Agussalim Rahman melihat sekarang ini sudah banyak penyelenggara perjalanan haji dan umrah beroperasi dengan perizinan atas nama travel, tapi melakukan praktek perbankan yakni penghimpun uang jamaah. “Dengan pembatasan waktu masa tunggu akan menutup ruang itu,” terangnya. (arf)

Exit mobile version