MAMUJU, BKM — Sidang paripurna dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2017, berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sulbar, kemarin.
Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan didampingi Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara. Sidang yang turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar ini untuk mendengarkan jawaban gubernur Sulbar terkait APBD-P ini.
Yahuda dari Fraksi Demokrat menyampaikan, apa yang telah dibacakan sekretaris provinsi (Sekprov) Sulbar soal rancangan APBD-P, supaya dilakukan proses sesuai koridor dan aturan. Sehingga tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari. Ia mengusulkan agar pihak terkait ikut diundang dalam pembahasan ini. Sehingga APBD-P Sulbar ini dapat berjalan sesuai aturan dan transparansi.
Berbeda dengan Jumriati dari Fraksi Partai Gerindra. Ia lebih menyorot kinerja dari dinas pendidikan nasional (Diknas) Provinsi Sulbar. Dikatakan, kepala dinas Diknas supaya datang hadir ketika ada proses pembahasan di DPRD Sulbar. Karena banyak hal yang akan dimintai keterangan. Termasuk masalah guru PTT.
”Masalah yang banyak dikeluhkan adalah pembayaran guru PTT yang dinilai tidak sesuai dan tidak adil. Karena ada yang melakukan aktivitas mengajar satu jam, tiga jam, dan lima jam tapi gaji yang diberikan jumlahnya sama. Disini tidak adilnya. Maka kuncinya adalah Pergub dan Juknisnya,” kata Jumriati.
Hal senada disampaikan Ahmad Taufan dari Fraksi Indonesia Hebat. Ditekankan, ketika dilakukan pembahasan lebih lanjut maka diharapkan para pimpinan OPD untuk hadir. Sehingga pembahasannya bisa lebih mantap.
”Para pimpinan OPD harus hadir dan jangan diwakili. Karena mereka menguasai data yang akurat. Sehingga dalam melakukan proses pembahasan itu kita akan ketahui secara jelas pada programnya,” ujar Abd Latif Abbas dari Komisi IV. (ala/mir/c)
Hamzah Pimpin Sidang Paripurna Bahas APBD-P 2017
