Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Bongkar Penggelapan Mobil Rental

SINJAI, BKM — Polres Sinjai berhasil mengungkap sindikat pelaku spesialis penipuan atau penggelapan mobil rental. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban perbulan September dan Oktober yang rata-rata pengusaha mobil rental di Kabupaten Sinjai.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah melaksanakan press Rilis dengan menghadirkan tiga pelaku yang berhasil di ringkus, yang digelar di Mapolres Sinjai, Kamis (26/10).
“Sementara ini baru empat pelaku yang kita ringkus berdasarkan surat perintah penyidikan terhadap laporan polisi para korban. Satu pelaku lainnya diringkus di wilayah Polres Bone yang diproses di Polsek Kajuara,” ungkapnya.
Ardiansyah menyebutkan ke empat pelaku yang berhasil diringkus, yakni AR (45) warga Sinjai Utara, NH (36) warga Sinjai Utara, UG (30) di proses di Polsek Kajuara, SI (32) penadah warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba serta satu tersangka lainnya SR yang sementara ini masih buron.
“Pelaku beserta barang bukti tujuh unit kendaraan roda empat kita sudah amankan di Mapolres Sinjai. Pelaku dikenakan pasal 378-372 dan 480 penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Ardiansyah. (din/D)

Exit mobile version