JENEPONTO, BKM–Pelaksanaan uji publik calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto akan melibatkan pihak wartawan atau pers serta LSM.
Uji publik diikuti sebanyak 10 orang tiap Kecamatan agar dapat mengerucup menjadi lima orang setiap kecamatan atau berjumlah 55 orang dari 11 Kecamatan. Komisioner KPU Jeneponto Syamsuk Kamal yang didampingi komisioner Hertasning di Kantor KPUD Jeneponto jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis (26/10) mengemukakan bila uji publik ini juga mempercayakan kepada pers. “Karena kami yakin linenya banyak mata dan telinga dalam hal menggali rekan jejak calon PPK. Kami pasti coret kalau calon PPK terlibat kepengerusan partai dan lainnya termasuk yersangkut masalah hukum,”ujar Mustafa Kamal. (krk/rif/d)