WAJO, BKM — Makin meluasnya pengguna narkoba di Indonesia, menyebabkan Indonesia kini menjadi target pasar bagi sindikat narkotika internasional.
Berbagai cara dilakukan sindikat lintas negara itu, untuk memasukkan narkotika ke Indonesia, baik melalui darat, laut dan udara. Tidak heran, jika Indonesia menjadi target pasar sindikat narkoba internasional.
Berbagai pula kegiatan terus dilakukan oleh aparat hukum untuk mencegah peredaran haram itu. Seperti halnya di Kabupaten Wajo. Kejari Wajo intens melakukan penyuluhan hukum mengenai bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Wajo memberikan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Pammana Kabupaten Wajo.
Jaksa fungsional Kejari Wajo, Andi Kalsum, SH mengaku narkotika sangat membahayakan diri sendiri.
“Narkotika sangat berhahaya bagi diri sendiri dan dapat juga merusak lingkungan dan berdampak buruk kepada masyarakat oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi kepada pelajar sejak dini, agar dapat terhindar dari hal tersebut,” ujarnya.
Kejari Wajo menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini dikarenakan perkara narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo mengalami peningkatan yaitu 124 perkara selama tahun 2016 dibandingkan pada tahun 2015 yaitu sejumlah 102 perkara.
Kabupaten Wajo selama ini dianggap sebagai daerah perlintas peredaran narkotika. Namun melihat tren perkembangan kejadian tindak pidana narkotika baik dilihat dari jumlah perkara, modus terjadinya tindak pidana dan motif terjadinya tindak pidana narkotika, maka Kejaksaan Negeri Wajo memandang perlu melakukan pencegahan sejak dini guna menangkal penyalahgunaan narkotika.
Para pelaku yang juga merupakan remaja, dan oleh karena itu narkotika bisa menimbulkan persoalan atau tindak pidana yang lain seperti tindak pidana pencurian yang didahului dengan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja karena kebutuhan untuk membeli shabu-shabu.
Sementara jaksa Yusna menegaskan bagi pelajar sebagai generasi muda jangan sampai mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba. Karena menurut Yusna jika sekali mengenal dan menjadi pemakai narkoba maka akan berakibat fatal sehingga akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain. (*)
JMS Sosialisasi Dampak Narkoba
