LUWU, BKM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu menduga ada pemilih siluman di Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu yang mencapai 3.184 pemilih.
Hal ini terungkap saat Dukcapil Luwu melakukan program Sistem Pelayanan Keliling (Sisyankel) dengan melakukan perekaman KTE-el di Kecamatan Walenrang Barat.
Kadis Dukcapil, Hasman Revo Djano kepada BKM, Minggu (5/11) mengaku berdasarkan hasil verifikasi dari pihaknya wajib pilih yang telah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 3.436 pemilih.
Verifikasi ini mengacu pada data dari kecamatan pada Pilkada tahun 2013 lalu bahwa data wajib pilih di Walenrang Barat berjumlah 6.620 wajib pilih.
”Itu data tahun 2013 lalu dari kecamatan tapi setelah diverifikasi tahun 2017 tinggal 3.436 wajib pilih. Saat kami adakan Sisyankel sepekan terakhir ada lagi tambahan 80 wajib pilih yang ikut perekaman. Jadi total wajib pilih di Walenrang Barat 3.436,” ujar Hasman.
Jadi sisanya yang berjumlah 3.184 wajib pilih sudah tidak ditemukan saat dilakukan verifikasi. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah ini pemilih siluman atau data di kecamatan yang keliru.
”Kami juga sudah konfirmasi ke Camat tapi pak Camat bilang sudah tidak ada lagi cuman ini.” tambah Kadis.
Menurut Hasaman kalaupun meninggal atau pindah domisili datanya pasati ada. Yang pindah, tapi tidak sampai segitu, 1.000 saja tidak ada yang meninggal dan pindah domisili,” bebernya sambil mengurai bahwa di duga data ini juga mengacu pada Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu 2013 lalu.
Bahkan Hasman mengeluhkan akses yang sangat ekstrim menuju Kecamatan Walenrang Barat, bahkan sampai harus memikul generator karena mobil yang mereka gunakan sudah tidak mencapai titik perekaman.
“Lebih baik jalani perjalanan empat kali bolak balik ke Makassar dibanding ke Walenrang Barat, bayangkan kami sampai harus pikul generator baru sampai di tempat perekaman,” ketusnya
Hasman meminta berbagai pihak untuk mendukung perekaman KTP Elektronik di Walenrang Barat. Sebab jika terhalang soal program perekaman KTP-el tentu dapat menggangu kebutuhan hak dasar hidup masyarakat khususnya dalam pemenuhan KTP. Padahal masyarakat sangat membutuhkan identitas diri untuk pengurusan administrasi. (wan/C)
3.184 Data Pemilih Diduga Siluman
